Degenerasi Adab

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Siang menjelang sore, dua orang dosen senior di suatu kampus perguruan tinggi ternama sedang “ngudoroso”; dalam menyikapi perilaku junior mereka,
Dosen Pertama berguman:.“Akhir-akhir ini saya merasa hubungan antara senior dan junior makin renggang. Ada beberapa yang datang tanpa salam, langsung meminta tanda tangan seperti saya ini staf administrasi”.
Dosen Kedua menukas: “ Wah saya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan ada yang membantah arahan di rapat dengan nada tinggi, seolah tidak ada lagi ruang untuk menghormati pengalaman orang lain, dan merasa dirinya paling jago”.
Dosen Pertama, sambil melangkah mendekat berkata, “Padahal kita dulu sudah mengajarkan bahwa adab itu lebih tinggi dari ilmu. Menghormati yang lebih dulu bukan soal hierarki, tapi soal kesadaran bahwa kita bagian dari tradisi akademik”.
Dosen Kedua, sambil menghela nafas berkata “…Benar. Saya khawatir kalau ini dibiarkan, budaya akademik bisa rusak. Ilmu memang berkembang, tapi etika tidak boleh hilang”.

Fenomena berkurangnya rasa hormat, baik dalam lingkungan akademik maupun ruang publik, kembali mengemuka ketika seorang dosen senior mengeluhkan perilaku junior yang dinilai tidak memiliki adab terhadap seniornya. Keluhan serupa juga muncul di lingkup birokrasi, ketika pejabat muda menunjukkan sikap yang dianggap tidak sopan terhadap yang lebih tua. Bisa dibayangkan sekelas wakil menteri orang muda bisa seenaknya berkata tidak sopan di atas panggung, bahkan menghardik orang tua yang notabene seniornya dalam organisasi. Dua contoh ini menggambarkan gejala yang lebih luas: hilangnya adab dan etika sebagai fondasi hubungan manusia. Dari sudut pandang filsafat manusia, persoalan ini bukan sekadar soal tata krama sosial, melainkan menyentuh inti pemahaman tentang martabat, kebijaksanaan, dan struktur relasi antarmanusia.

Dalam perspektif filsafat eksistensial, manusia dipahami sebagai makhluk yang membangun dirinya melalui pilihan, sikap, serta cara ia berinteraksi dengan yang lain. Adab menjadi refleksi dari kesadaran diri tentang keberadaan orang lain, termasuk pengakuan terhadap pengalaman, pengetahuan, dan usia. Ketika seseorang mengabaikan adab, ia bukan hanya mengabaikan orang lain, tetapi juga mengingkari dimensi kemanusiaannya sendiri, yaitu dimensi yang membutuhkan rasa hormat sebagai dasar hidup bersama. Manusia, menurut filsafat relasional, tidak pernah hidup sendiri; ia tumbuh dalam jaringan makna yang dibentuk oleh keluarga, sekolah, tradisi, dan masyarakat. Hilangnya adab menunjukkan adanya keretakan dalam jaringan tersebut.

Dari sudut pandang etika klasik, terutama warisan pemikiran moral yang menekankan keutamaan, adab adalah bagian dari kebajikan moral yang harus ditumbuhkan melalui pendidikan dan pembiasaan/kedisiplinan. Keutamaan seperti rendah hati, menghargai pengalaman, serta kemampuan menahan diri merupakan pilar utama hubungan yang harmonis. Jika generasi muda bersikap acuh terhadap senior, atau pejabat bertindak kasar kepada yang lebih tua, hal itu menandakan melemahnya pembentukan keutamaan moral. Pendidikan modern, yang cenderung menekankan prestasi teknis dan kompetensi profesional, sering kali mengabaikan aspek pembentukan karakter. Akibatnya, manusia menjadi cerdas secara intelektual tetapi miskin dalam kebijaksanaan etis.

Filsafat manusia juga menyoroti pergeseran nilai di era kontemporer. Modernitas mendorong individualisme, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan, tetapi sering diinterpretasikan secara keliru sebagai alasan untuk menghapus tata nilai yang telah mengakar lama. Dalam lingkungan yang menempatkan kebebasan tanpa batas sebagai ukuran kemajuan, penghormatan terhadap senior dianggap sebagai tradisi kuno yang tidak relevan. Padahal, etika bukanlah pengekangan, melainkan pedoman yang memungkinkan kebebasan dipraktikkan tanpa melukai martabat orang lain. Tanpa adab, kebebasan berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Selain itu, filsafat komunikasi menekankan pentingnya dialog yang beradab. Dalam setiap percakapan, terdapat etika dasar berupa mendengar, menghargai, dan memahami konteks. Ketika yunior mengabaikan senior atau pejabat meremehkan orang yang lebih tua, terjadi kegagalan komunikasi yang bukan hanya verbal, tetapi moral. Bahasa yang kasar, sikap merendahkan, atau tindakan impulsif merusak jembatan dialog yang seharusnya menghubungkan generasi dan peran sosial. Komunikasi yang kehilangan etika akan melahirkan konflik dan memudahkan fragmentasi sosial.

Namun hilangnya adab tidak bisa hanya disalahkan kepada generasi tertentu. Dari sudut pandang filsafat struktur sosial, etika masyarakat terbentuk melalui contoh, keteladanan, dan budaya organisasi. Ketika lingkungan kerja atau institusi pendidikan tidak menegakkan norma etika secara konsisten, ketika penghargaan lebih sering diberikan pada capaian materi dibandingkan sikap bermartabat, maka individu akan belajar bahwa adab bukanlah sesuatu yang penting. Manusia adalah makhluk imitasi; ia meniru apa yang dilihat lebih kuat daripada apa yang diajarkan. Jika yang dicontohkan adalah sikap agresif, penghinaan, dan arogansi, maka itulah yang diperbanyak. Di sisi lain, perkembangan teknologi mempercepat hilangnya adab. Media sosial menghadirkan ruang tanpa batas yang sering kali membentuk kebiasaan berbicara tanpa etika, menghakimi tanpa data, dan menyinggung tanpa empati. Ketika kebiasaan digital seperti ini terbawa ke dunia nyata, maka hubungan antarmanusia mengalami degradasi.

Filsafat moral kontemporer mengingatkan bahwa teknologi seharusnya memperkaya manusia, bukan mengikis kualitas kemanusiaannya.
Jika adab adalah pilar kemanusiaan, maka upaya memulihkannya harus berangkat dari refleksi mendalam. Manusia perlu kembali memahami dirinya sebagai makhluk bermoral yang hidup dalam relasi. Penghormatan kepada yang lebih tua bukan semata-mata ritual sosial, tetapi pengakuan atas pengalaman dan kontribusi. Demikian pula, senior harus memberi ruang dialog yang sehat kepada yunior, sehingga hubungan tidak bersifat hierarkis buta, melainkan saling melengkapi dalam hikmah dan energi. Dalam perspektif filosofis, adab bukan sekadar perilaku, tetapi ekspresi kedewasaan eksistensial. Ia menunjukkan bahwa manusia telah memahami dirinya, memahami orang lain, dan memahami dunia. Ketika adab hilang, yang hilang bukan hanya sopan santun, tetapi juga kualitas dasar yang membuat manusia layak disebut manusia. Dengan demikian, memulihkan adab berarti memulihkan martabat kemanusiaan itu sendiri. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Kuasa yang Tersingkap

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Media sosial baru-baru ini ihebohkan dengan kelakuan seorang pejabat tinggi negara yang menangani urusan ibadah publik. Ia merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas; menunjukkan paradoks klasik dalam relasi antara kekuasaan dan moralitas publik. Kekuasaan selalu mengandung ujian etis: bukan pada saat dipuji, melainkan ketika dihadapkan pada ketidaknyamanan berupa kritik. Reaksi seorang pemegang jabatan tinggi sering kali menjadi cermin kualitas batin kekuasaan itu sendiri.

Ketika kritik dibalas dengan kemarahan, ejekan, atau kata-kata yang tidak pantas, maka sesungguhnya tersingkaplah bagaimana kekuasaan tersebut dipahami, dikelola, dan dihayati.

Dalam filsafat kekuasaan, kritik adalah elemen esensial yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi dominasi. Kekuasaan yang sehat bekerja dalam ruang dialog. Ia menerima keberatan, mendengar kegelisahan, dan merespons dengan akal budi, bukan amarah.

Ketika seorang pejabat publik, apalagi seorang pejabat tinggi negeri ini; tidak mampu menahan diri menghadapi kritik, hal itu mengindikasikan pergeseran persepsi bahwa jabatan adalah identitas pribadi, bukan amanah sosial. Di titik inilah kekuasaan berubah dari alat pelayanan menjadi sarana mempertahankan ego; dan pergeseran seperti ini amat berbahaya.

Respons yang tidak pantas muncul dari ketakmampuan membedakan antara kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap martabat personal. Padahal, dalam prinsip dasar etika publik, pejabat negara harus memisahkan diri dari egonya. Ia wajib menyadari bahwa jabatan yang ia emban adalah bagian dari sistem yang harus terbuka terhadap koreksi. Ketika seorang pejabat bertindak seolah-olah kritik terhadap tugasnya adalah penghinaan terhadap dirinya sebagai individu, ia menunjukkan bahwa kekuasaan telah merasuki struktur pikirannya dan menciptakan identifikasi yang keliru: “jabatan adalah saya”. Relasi ini selalu melahirkan sikap over-sensitif, dan kesensitifan inilah yang sering berujung pada keluarnya kata-kata tidak pantas dari mulutnya.

Filsafat kekuasaan menegaskan bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri netral. Ia membentuk subjek, mempengaruhi cara bertindak, bahkan cara melihat dunia. Kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat menyulap seseorang yang sebelumnya bijak menjadi reaktif. Ketika seorang pejabat tinggi merespons kritik dengan emosi, itu menandakan bahwa struktur kekuasaan telah mengarahkan dirinya ke mode defensif, bukan reflektif. Kekuasaan yang demikian menjauh dari prinsip pelayanan publik dan mendekat pada pola kekuasaan yang mengutamakan ketaatan daripada keterbukaan.

Di sisi lain, kritik dalam konteks pelayanan ibadah publik, seperti penyelenggaraan haji, memiliki dimensi moral yang lebih dalam. Pelayanan ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut pengalaman spiritual rakyat. Ketika ada keluhan, ketidakpuasan, atau saran, semua itu lahir dari rasa tanggung jawab umat terhadap ibadahnya. Semestinya seorang pejabat memaknai kritik sebagai panggilan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai serangan personal. Ketidakmampuan menangkap makna moral kritik menunjukkan bahwa kekuasaan telah menumpulkan kepekaan spiritual pejabat tersebut.

Dalam teori kekuasaan modern, terutama yang menyoroti mekanisme pengawasan sosial, kritik dari masyarakat berfungsi sebagai mekanisme checks and balances informal. Ia adalah bagian dari pengaturan kekuasaan agar tetap berada dalam rel permusyawaratan. Jika pejabat merespons kritik dengan kata-kata tidak patut, ia bukan hanya sedang melukai etika komunikasi, tetapi juga sedang merusak mekanisme keseimbangan kekuasaan itu sendiri. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan tidak boleh disentuh, dipertanyakan, atau dievaluasi. Padahal, kekuasaan yang tidak terbiasa disentuh kritik mudah mengarah pada otoritarianisme.

Kata-kata tidak pantas dari pejabat publik juga menciptakan preseden buruk bagi budaya politik. Publik melihat bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk menistakan bukan hanya untuk membangun. Ketika kata-kata buruk diucapkan dari posisi otoritas, ia tidak lagi sekadar mencerminkan kualitas individu, tetapi memberi legitimasi sosial bagi praktik komunikasi yang kasar. Filsafat kekuasaan mengajarkan bahwa bahasa adalah instrumen pemerintahan; ia membentuk perilaku sosial. Maka, ketika seorang pejabat mempertontonkan bahasa yang tidak pantas, ia sedang memperlihatkan wajah kekuasaan yang kehilangan kapasitas pedagogisnya.

Namun demikian, reaksi tidak pantas dari pejabat bukan hanya soal moralitas individu; ia juga menandakan lemahnya budaya institusional. Institusi yang sehat membangun tradisi kesantunan, transparansi, dan kemampuan menerima keluhan. Jika seorang pejabat merasa perlu membalas kritik dengan kata-kata kasar, itu berarti ia tidak mendapat pembiasaan institusional untuk mengelola kritik secara elegan. Kekuasaan personal yang tidak dikawal oleh etika institusional cenderung menyimpang.

Pada akhirnya, kasus di mana pejabat tinggi merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas mengajarkan satu hal penting: kekuasaan selalu memerlukan disiplin batin. Tanpa itu, kekuasaan mudah berubah menjadi panggung pembenaran diri. Filsafat kekuasaan mengingatkan bahwa ujian tertinggi pemegang jabatan bukanlah kemampuan memerintah, tetapi kemampuan menahan diri. Kekuasaan yang sejati tidak merasa terancam oleh kritik; ia justru menjadikannya kesempatan untuk membangun kepercayaan. Ketika seorang pejabat gagal menunjukkan kebijaksanaan itu, publik berhak menilai bahwa yang terguncang bukan martabat pejabatnya, melainkan integritas kekuasaannya.

Semoga peristiwa tersebut menjadi pembelajaran kepada kita semua, bahwa kekuasaan itu adalah kewenangan yang “dipinjamkan” oleh rakyat untuk mengatur sistem yang disepakati; bukan alat untuk menunjukkan arogansi kepada siapapun. Harus disadari bahwa semua ada akhirnya, termasuk jabatan dan kewenangan yang dipinjamkan. Pepatah lama mengingatkan: “Setiap waktu ada orangnya, setiap orang ada waktunya”. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

ENAK DI MULUT, SAKIT DI PERUT

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Akhir pekan ini betul-betul kami suami istri dibuat super sibuk karena harus menghadiri banyak undangan pernikahan dari sejumlah kerabat. Sampai-sampai kami kesulitan menyusun skala prioritas; oleh sebab itu kami berdua suami istri bagai merpati yang harus bergerak cepat dari satu hajatan ke hajatan lainnya. Akibatnya kami berdua tidak sempat menikmati hidangan, karena juga harus menyesuaikan dengan jadwal sholat yang tidak ada kata “tunda”. Konsekwensinya kami harus makan di luar; tentu saja bukan nasi dengan lauk pauk, tetapi pilihan lain dengan menu lain. Karena sudah sangat lapar kami mampir ke tempat makan sederhana di suatu kawasan.

Saat pulang sampai di rumah, ternyata perut kami berdua bereaksi, dan dari sini kami menemukan istilah seperti judul di atas. Sekaligus seolah menjadikan pengingat bahwa kenyataan hidup saat ini seperti itu adanya. Ungkapan “enak di mulut, tidak enak di perut” menggambarkan paradoks kehidupan kontemporer yang kian terasa menekan: sesuatu tampak menyenangkan di permukaan, tetapi membawa konsekuensi getir di belakang. Ini bukan sekadar soal makanan, melainkan metafora tentang bagaimana manusia modern berhadapan dengan godaan instan, kenikmatan sesaat, dan realitas yang jauh lebih kompleks daripada yang tampak. Dalam kerangka filsafat kontemporer, ungkapan ini dapat menjadi pintu masuk untuk menelaah kondisi manusia yang hidup dalam pusaran kecepatan, ketidakpastian, dan ilusi kemudahan.

Dunia hari ini beroperasi dengan logika kecepatan. Segala hal dirancang agar bisa dinikmati segera: informasi hadir dalam potongan singkat, perhatian manusia dibentuk oleh rangsangan cepat, dan kebiasaan menginginkan hasil instan menjadi pola hidup yang diterima tanpa banyak dipertanyakan. Dalam konteks ini, “enak di mulut” menjadi simbol dari godaan instan yang menghampiri manusia setiap hari, yaitu sebuah kenyamanan jangka pendek yang sering kali dijadikan tolok ukur kebahagiaan. Namun konsekuensinya, “tidak enak di perut,” hadir sebagai metafora tentang efek jangka panjang yang tak pernah benar-benar dihitung. Di sinilah ironi kehidupan modern: manusia begitu cepat mengejar kesenangan yang langsung terasa, tetapi lambat memahami dampak mendalamnya terhadap eksistensi mereka.

Dalam pandangan filosofis, kondisi ini menunjukkan keterputusan antara pengalaman langsung dan refleksi diri. Manusia lebih sering menanggapi rangsangan ketimbang merenungkan makna. Akibatnya, nilai-nilai yang lahir bukan lagi hasil perenungan mendalam, melainkan produk situasi yang bergerak begitu cepat sehingga kebenaran terasa cair. Ini menciptakan bentuk kehidupan yang rentan, karena manusia menjadi mudah terhanyut oleh apa pun yang tampak manis, tanpa memiliki waktu dan ruang untuk bertanya: apa konsekuensinya bagi dirinya.

Realitas kontemporer juga ditandai oleh produksi citra yang masif. Dunia digital mengajarkan manusia untuk lebih menghargai tampilan dibanding substansi. “Enak di mulut” di sini bukan hanya godaan instan, tetapi juga citra manis yang diciptakan oleh dunia yang semakin mengutamakan presentasi. Manusia hidup di antara lapisan-lapisan representasi dari: gambar, kata-kata, narasi; yang tidak jarang sering kali tidak mencerminkan kenyataan. Apa yang dianggap manis hanyalah simulasi, bukan pengalaman otentik. Ketika akhirnya “tidak enak di perut” muncul, manusia terkejut karena merasa telah ditipu oleh sesuatu yang ia sendiri pilih untuk percayai.

Di sisi lain, ungkapan ini juga dapat dibaca sebagai kritik terhadap struktur sosial yang menciptakan kondisi paradoksal bagi individu. Sistem ekonomi dan budaya yang menekankan konsumsi membuat banyak hal tampak mudah dan menyenangkan pada awalnya. Namun sistem yang sama sering kali menyembunyikan beban, kerentanan, atau biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat secara luas. Hal yang “enak di mulut” bagi sebagian orang bisa berarti “tidak enak di perut” bagi banyak orang lainnya. Ketimpangan muncul ketika kenikmatan individu dibangun di atas penderitaan sistemik yang tak terlihat. Dalam perspektif ini, ungkapan tersebut menjadi cermin kritik terhadap mekanisme produksi keinginan yang tidak pernah benar-benar netral.

Filsafat kontemporer juga menempatkan pengalaman tubuh sebagai aspek penting dari pemahaman makna hidup. “Mulut” dan “perut” bukan sekadar bagian tubuh, melainkan simbol dari dua mode pengalaman: sensasi dan konsekuensi. Mulut mewakili titik kontak pertama dengan dunia; apa yang terdengar, apa yang terlihat, apa yang terasa menyenangkan. Perut adalah tempat di mana sesuatu dicerna, diolah, dan memberi dampak nyata. Ketika sesuatu hanya dinikmati di mulut tetapi menyakitkan di perut, itu berarti terdapat ketidakharmonisan antara pengalaman permukaan dan realitas mendalam yang harus diolah tubuh. Manusia kontemporer hidup dalam kondisi ketidakharmonisan serupa: apa yang terjadi di permukaan hidup terasa menyenangkan, tetapi apa yang dialami di kedalaman sering kali penuh kecemasan, kelelahan, atau kehampaan.

Akhirnya, ungkapan ini mengajak kita untuk melihat kembali hidup dengan kesadaran yang lebih jujur. Ia mengingatkan bahwa tidak semua yang manis itu baik, dan tidak semua yang pahit itu buruk. Dalam dunia yang dipenuhi ilusi kenyamanan, manusia perlu memupuk keberanian untuk menghadapi kenyataan yang tidak selalu menyenangkan. Kebebasan sejati muncul dari kemampuan untuk tidak terpikat oleh kenikmatan sesaat dan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari pilihan. Dengan demikian, kehidupan tidak lagi menjadi sekadar pencarian rasa yang manis, tetapi juga perjalanan memahami apa yang benar-benar menguatkan jiwa, meski rasanya mungkin tidak sedap pada awalnya. Ungkapan itu, pada akhirnya, bukan hanya kritik terhadap paradoks kehidupan modern, tetapi juga undangan untuk kembali pada kedalaman diri yang sering terlupakan oleh gemerlap manis di permukaan dunia. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Cahaya yang Redup di Ujung Usia

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Di serambi pesantren yang mulai temaram menjelang magrib, seorang santri muda duduk bersimpuh di hadapan kiainya. Angin sore membawa aroma kayu basah, sementara lampu-lampu gantung berbohlam di mushala mulai dinyalakan. Salah satu bohlam tua berkelap-kelip, seolah berjuang mempertahankan cahayanya.

“Yai,” ujar sang santri pelan, menatap bohlam yang hampir padam itu, “Apakah manusia juga seperti lampu? Terang kalau masih kuat, tapi kalau sudah tua… tinggal menunggu diganti?”
Sang kiai tersenyum tipis. “Kau melihatnya seperti itu?”
“Kadang rasanya begitu, Yai. Orang dihargai selama ia memberi manfaat. Tapi kalau sudah tidak mampu, dunia seperti tak peduli.” Jawab Santri.
Kiai memandang bohlam yang berkedip itu, lalu menatap santrinya dengan lembut. “Banyak orang menilai manusia seperti menilai barang. Selama berguna dijaga, ketika rusak ditinggalkan. Tapi apakah itu cara kita memahami diri?”
Santri menunduk, tampak bimbang. “Kalau begitu… apa nilai manusia setelah tak lagi kuat, Yai?”
Kiai menarik napas panjang. “Nilai manusia tidak berhenti ketika cahaya luarnya meredup. Ada cahaya lain yang tidak bergantung pada tenaga tubuh. Tapi untuk memahaminya, kau harus belajar melihat lebih dalam daripada sekadar sinar yang tampak.”

Santri mengangguk, menanti penjelasan lebih jauh. Dan, begini penjelasannya:
Ungkapan tentang bohlam lampu yang tetap menjadi rongsokan meski dahulu pernah bersinar terang menghadirkan gambaran sederhana namun tajam mengenai perjalanan manusia. Sebuah bohlam, betapapun kuat watt-nya, betapapun terang sinarnya, pada akhirnya akan padam dan digantikan. Cahaya yang dahulu dibanggakan tak lagi menjadi perhatian ketika fungsi utamanya telah berakhir. Di balik perumpamaan ini tersimpan pertanyaan filosofis tentang nilai manusia: apakah martabat seseorang ditentukan oleh kegunaan? Apakah manusia pada akhirnya akan menjadi “barang usang” ketika kekuatan dan perannya tidak lagi dibutuhkan? Atau justru nilai manusia melampaui masa produktifnya?

Manusia, sepanjang hidupnya, mengejar arti. Ia berusaha menjadi berguna, berdaya, dan diakui. Dalam dunia yang dipenuhi ukuran kuasa, kinerja, dan kontribusi, manusia sering dilihat seperti bohlam: dihargai sepanjang ia mampu memberi terang. Banyak orang hidup dengan ketakutan besar bahwa ketika daya tubuh melemah, ketika jabatan berhenti, atau ketika kemampuan menurun, dirinya tidak lagi dianggap bernilai. Ketakutan inilah yang menjadikan perumpamaan bohlam rongsokan begitu menggigit; itulah cermin dari kekhawatiran manusia terhadap kefanaan dan kehilangan peran.

Pandangan bahwa nilai manusia melekat pada kemampuannya adalah warisan dari cara berpikir fungsional yang memperlakukan segala sesuatu sebagai alat. Apa yang dapat bekerja dipertahankan, apa yang tak lagi berfungsi diganti. Namun ketika cara pandang ini diterapkan kepada manusia, muncul kegelisahan yang mendalam. Manusia bukan alat; ia memiliki kesadaran, pengalaman, dan kebermaknaan yang tidak dapat diperas menjadi sekadar fungsi. Namun tetap saja, dalam realitas sosial banyak manusia diperlakukan seperti bohlam: dihormati selama berdaya, dilupakan saat tak lagi bersinar.

Perjalanan hidup manusia justru menunjukkan bahwa nilai sejati tidak terletak pada kekuasaan, produktivitas, ataupun kekuatan. Cahaya manusia bukan hanya cahaya yang ia pancarkan ke luar, tetapi juga cahaya yang ia simpan di dalam: ingatan, rasa, kehendak, cinta, dan kebijaksanaan. Ketika bohlam padam, ia hilang tanpa jejak; tetapi ketika manusia memasuki masa pensiun, ia tidak serta-merta menjadi rongsokan. Ia membawa sejarah dalam dirinya, sebuah ruang batin yang berisi pengalaman yang tidak pernah benar-benar kehilangan makna hanya karena dunia tak lagi menuntut jasanya.

Sebaliknya, ada yang tetap tidak bisa disangkal: tubuh manusia menua, kemampuan melemah, peran berkurang. Kesadaran akan keterbatasan ini sering melahirkan perasaan hampa. Di sinilah manusia berhadapan dengan dirinya sendiri, bukan sebagai pekerja, bukan sebagai penguasa, bukan sebagai pemilik fungsi tertentu, tetapi sebagai makhluk yang harus menerima bahwa hidup itu sementara. Penerimaan inilah yang menuntut kedewasaan filosofis. Karena justru ketika manusia tidak lagi memiliki penopang kekuasaan atau prestasi, ia dipaksa melihat nilai dirinya yang paling jujur.

Nilai tersebut tidak lagi bergantung pada watt tenaga yang ia keluarkan, melainkan pada keberadaannya sebagai subjek yang dapat menghayati dan memberi makna. Perumpamaan bohlam rongsokan ingin mengingatkan bahwa jika manusia menilai dirinya semata-mata dari daya yang ia pancarkan, maka ia memang akan merasa menjadi rongsokan ketika tak lagi bersinar. Namun jika manusia menyadari bahwa nilai dirinya berasal dari keberadaannya sebagai pribadi yang mampu merasakan, memahami, dan menciptakan makna, maka masa pensiun bukanlah titik kejatuhan, melainkan tahap transformasi.
Pada masa ketika produktivitas tak lagi menjadi pusat hidup, manusia dapat menemukan bentuk cahaya lain: cahaya kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman pahit dan manis, cahaya yang tidak mengharuskan tubuh kuat atau peran besar, melainkan muncul dari kedalaman refleksi. Cahaya ini tidak menyinari ruangan seperti bohlam, tetapi menyinari batin; baik batin sendiri maupun batin orang lain melalui cerita, empati, dan kehadiran. Cahaya ini tidak padam sebagaimana padamnya alat, karena ia bukan barang, melainkan bagian dari perjalanan manusia menuju pemahaman yang lebih utuh tentang dirinya.

Dengan demikian, ungkapan tentang bohlam rongsokan sebenarnya merupakan undangan untuk merenungkan kembali bagaimana manusia menilai dirinya. Jika manusia menggantungkan martabat pada kekuasaan atau kekuatan, ia akan berakhir seperti bohlam: usang dan dibuang. Namun jika ia memahami bahwa dirinya memiliki nilai yang tidak ditentukan oleh fungsi, maka masa surut dalam hidup bukanlah kehancuran, melainkan kesempatan untuk menegaskan kemanusiaan yang lebih mendalam.

Manusia tidak dilahirkan sebagai alat, dan karena itu ia tidak berakhir sebagai rongsokan. Selama manusia mampu mengingat, mengenang, mencinta, memaknai, dan memberi pengaruh dalam keheningan sekalipun, ia tetap memiliki cahaya. Cahaya itu mungkin tidak lagi menyilaukan seperti masa muda atau masa puncak karier, tetapi ia adalah cahaya yang lebih tenang; cahaya yang justru menunjukan hakikat manusia sebagai makhluk yang melampaui kegunaan. Manusia yang tidak sekadar bersinar; tetapi manusia yang berarti. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

PERPADUAN YANG TIDAK PERNAH SELESAI

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Siang itu terik sekali, matahari seolah-olah berada persis di atas kepala. Namun semua itu tidak menyurutkan langkah seorang santri yang buru-buru ingin menjumpai gurunya guna menanyakan sesuatu hal, yang menurut dia perlu penjelasan spiritual, dialognya itu demikian

Santri: “Kiai, saya sering heran. Mengapa dalam setiap kebaikan selalu ada kemungkinan keburukan, dan dalam keburukan ada sedikit kebaikan?”

Kiai sambil memperbaiki sorbanya berkata: “Begitulah keseimbangan hidup, Nak. Tidak ada kebaikan yang benar-benar murni tanpa risiko, dan tidak ada keburukan yang sepenuhnya gelap tanpa pelajaran”.

Santri menukas:….” Apa contohnya, Kiai?”

Kiai menggeser duduk, dan berkata: “Ambil contoh orang yang membantu orang lain. Itu kebaikan. Tetapi bila ia mulai merasa paling mulia, timbullah kesombongan. Maka kebaikan yang tak dijaga bisa melahirkan keburukan”.

Santri menyergah: “Lalu keburukan yang mengandung kebaikan…itu seperti apa?”

Kiai menjawab: “Kesalahan yang menimpa seseorang kadang menjadi jalan berubah. Orang yang dulu lalai, setelah jatuh, bisa menjadi lebih bijak. Musibah dapat membangkitkan doa, rasa syukur, dan kepedulian”.

“Berarti kalau begitu tak ada yang benar-benar mutlak, ya Kiai?”…segah Santri.

Kiai:…“Betul. Yang mutlak hanyalah Allah. Kebaikan perlu dijaga niatnya, sementara keburukan perlu dipetik hikmahnya. Dengan begitu, manusia tidak sombong ketika berbuat baik, dan tidak putus asa ketika mengalami keburukan”.

Santri: “Saya jadi paham, Kiai. Jadi yang paling penting adalah cara kita menyikapi keduanya”.

Kiai: “Benar, Nak. Sikap itulah yang menentukan jalan hidup dan nilai seseorang di hadapan Allah”.

Dalam perspektif filsafat manusia, pesan ini mengajak kita memahami manusia bukan sebagai makhluk yang hitam-putih, melainkan sebagai pribadi yang kompleks, dinamis, dan penuh potensi yang saling bertentangan. Manusia bukanlah sosok yang dapat dipastikan sepenuhnya baik atau sepenuhnya buruk; ia selalu berada di antara dua kutub itu, bergerak, mengalami, berubah, dan menghadapi pergulatan batinnya sendiri.

Tidak ada satu pun yang steril dari kekurangan. Dalam pandangan filsafat manusia, keberadaan sisi gelap ini justru menjadi bagian penting dari keutuhan manusia. Seseorang dapat berbuat baik, tetapi ia tetap dihantui dorongan-dorongan egoistis, rasa marah, iri, atau kesalahan masa lalu yang membayang. Kebaikan yang kita lihat pada seseorang bukanlah jaminan bahwa ia sempurna, melainkan usaha yang terus-menerus untuk mengatasi kecenderungan negatif dalam dirinya. Justru di situlah letak nilai kemanusiaan: pada perjuangan untuk menjadi baik, bukan pada hasil yang tampak tanpa cacat.

Sebaliknya, ketika dikatakan bahwa pada orang yang tampak buruk pasti ada sisi baiknya, pernyataan ini mendorong kita untuk melihat manusia sebagai makhluk yang selalu memiliki peluang untuk berubah. Dalam filsafat manusia, potensi adalah salah satu konsep penting: manusia tidak pernah selesai, ia bukan produk akhir, tetapi proses yang terus bergerak menuju perbaikan atau kemunduran. Seseorang yang tampak keras, kasar, atau penuh kekurangan mungkin menyimpan sisi empati, keberanian, atau kesetiaan yang tidak terlihat pada pandangan pertama. Sering kali, keburukan yang tampak hanyalah cangkang dari rasa sakit, trauma, atau keterbatasan yang belum tersentuh oleh kasih dan kesempatan untuk tumbuh. Dengan menyadari hal ini, kita diajak untuk tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang tampaknya buruk pun bisa memiliki kebaikan yang tersembunyi atau sedang berjuang untuk muncul ke permukaan.

Nasihat tersebut kemudian menekankan agar ketika kita bertemu dengan orang baik, jangan mencari-cari keburukannya. Secara filosofis, ini merupakan peringatan terhadap kecenderungan manusia yang sering terjebak pada prasangka dan kecurigaan. Ada dorongan dalam diri manusia untuk menemukan celah dalam kebaikan orang lain, seakan-akan kita tidak rela melihat kebaikan yang utuh. Sikap ini bisa muncul dari rasa iri, ketidakpercayaan, atau ketidakmampuan menerima bahwa ada orang yang mampu berbuat lebih baik dari kita. Dengan menahan diri untuk tidak mengorek keburukan dari mereka yang baik, kita sedang melatih kepekaan moral dan kerendahan hati. Kita belajar untuk menghargai kebaikan sebagai kebaikan itu sendiri, bukan sebagai ilusi yang harus dibongkar.

Kemudian, ketika bertemu dengan orang yang tampak buruk namun kita diajak untuk mencari sisi baiknya, ini adalah ajakan untuk melatih empati dan kebijaksanaan batin. Manusia sering mudah menempelkan label buruk kepada seseorang hanya dari satu tindakan atau dari kesan pertama. Padahal, label semacam itu bisa menghalangi kita untuk memahami motivasi atau pergulatan batin orang tersebut. Dalam perspektif filsafat manusia, memahami manusia berarti menyadari bahwa setiap tindakan selalu memiliki konteks dan alasan yang tidak selalu tampak di permukaan. Dengan berusaha mencari sisi baik pada orang yang tampak buruk, kita sedang membangun jembatan kemanusiaan: kemampuan untuk melihat potensi, bukan hanya kekurangan; memandang dengan pengertian, bukan dengan penghakiman.

Nasihat tersebut juga menegaskan pentingnya keseimbangan dalam memandang manusia. Keseimbangan ini bukan sekadar sikap adil, tetapi juga bentuk kearifan moral yang tumbuh dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk paradoxal: memuat baik dan buruk sekaligus. Ketika kita hanya melihat keburukan pada manusia, kita jatuh pada pesimisme dan kecenderungan menghakimi. Ketika kita hanya melihat kebaikan tanpa mengakui kekurangannya, kita jatuh pada ketidakrealistisan dan naivitas. Kearifan hidup terletak pada kemampuan untuk memandang keduanya secara proporsional, namun tetap mengarahkan hati kepada kebaikan.

Pada akhirnya, pesan dalam ungkapan tersebut mengajarkan bahwa cara kita memandang orang lain mencerminkan cara kita memahami diri sendiri. Dengan menyadari bahwa setiap manusia adalah perpaduan antara baik dan buruk, kita menjadi lebih bijak dalam memperlakukan sesama. Kita tidak cepat menghakimi, tidak mudah merendahkan, dan tidak tergesa-gesa menutup pintu kebaikan bagi siapa pun. Dalam kehidupan sosial, sikap seperti ini menumbuhkan suasana saling menghargai dan memberi ruang bagi pertumbuhan pribadi. Kebaikan yang kita lihat pada orang lain menguatkan kita, dan kebaikan yang kita cari dalam diri mereka yang tampak buruk memperkaya hati kita. Dengan demikian, pesan sederhana itu menjadi dasar bagi pandangan filosofis yang mendalam tentang kemanusiaan: bahwa manusia, dalam segala kontradiksinya, selalu layak untuk dipahami, dihormati, dan diberi kesempatan untuk menjadi lebih baik. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Jalan Berlubang dan Kota tanpa Kehadiran Moral Pemimpin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Banyaknya jalan rusak di Kota Bandarlampung sudah lama dikeluhkan warga. Masukan, saran, kritik, maupun protes sudah sering dilakukan warga. Namun, hingga kini tak kunjung ada perbaikan.

Jalan berlubang atau jalan rusak merupakan fakta yang bisa dilihat. Itu adalah kerusakan fisik. Kerusakan fisik semacam itu hanyalah cermin dari kerusakan yang lebih dalam, yaitu keretakan dalam struktur sistem kepemimpinan.

Ketika pemimpin sibuk mengurusi pencitraan religius, memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga di luar kewenangannya, serta mengangkat para staf ahli tanpa kejelasan fungsi dan peran, ditambah lagi mekanisme seleksi yang tidak transparan, masyarakat merasa ditinggalkan alias berjalan sendiri. Jalan-jalan berlubang itu bukan lagi sekadar infrastruktur rusak. Ia adalah metafora dari lubang dalam etika publik dan tanggung jawab moral yang menganga tanpa upaya perbaikan.

Filsafat kontemporer menekankan bahwa kekuasaan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga kontrak moral: suatu kesepakatan tak tertulis bahwa mereka yang diberi mandat akan menggunakan kewenangan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan personal atau simbolik. Dalam perspektif ini, prioritas pemimpin menjadi indikator yang sangat jelas tentang bagaimana ia memahami amanah. Ketika yang lebih dipentingkan adalah aktivitas populis-religius yang mudah diviralkan daripada tugas dasar memastikan keselamatan dan kenyamanan warga, kita melihat bagaimana politik berubah menjadi panggung performatif.

Fenomena ini dapat dibaca sebagai “politik estetika”; yaitu kecenderungan pemimpin menampilkan tindakan yang terlihat baik, religius, atau menyentuh secara emosional, namun tidak menyentuh akar persoalan publik. Memberikan hadiah layanan religius kepada warga misalnya. Terlihat sebagai tindakan mulia, tetapi jika dilakukan sementara jalan-jalan rusak dibiarkan, ia justru menandakan disorientasi prioritas. Estetika menggantikan etika: simbol menggeser substansi. Yang tampil ke permukaan bukan lagi pemimpin yang berpikir jangka panjang, melainkan figur yang memburu sorotan jangka pendek.

Dalam etika tanggung jawab, tindakan pemimpin harus dievaluasi bukan dari niat baik yang diklaim, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan. Jalan berlubang adalah ancaman keselamatan. Ia dapat menimbulkan kecelakaan, keterlambatan logistik, penurunan produktivitas, dan pada akhirnya merusak kesejahteraan warga.

Ketika masalah itu tidak ditangani, pemimpin sebenarnya sedang melakukan bentuk kelalaian moral. Kelalaian ini semakin diperburuk ketika sumber daya dan waktu justru dialihkan pada program-program yang tidak memiliki urgensi publik. Bantuan kepada lembaga vertikal yang bukan menjadi tanggung jawab daerah menunjukkan hilangnya orientasi pada kebutuhan lokal. Pengangkatan staf ahli tanpa seleksi yang transparan, ini memperlihatkan degradasi meritokrasi, yang pada akhirnya menciptakan lingkaran ketidakmampuan struktural.

Filsafat politik kontemporer mengingatkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan legitimasi. Legitimasi bukan hanya diperoleh dari kotak suara, tetapi dijaga melalui tindakan konkret yang memperlihatkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika jalanan tetap rusak, pelayanan dasar terbengkalai, dan keputusan publik tidak transparan, legitimasi itu terkikis dari dalam. Masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan, karena mereka melihat bahwa suara mereka dipertukarkan dengan janji yang kemudian ditinggalkan, bahkan dilupakan.

Salah satu gagasan penting lain dalam filsafat kontemporer adalah “etika kehadiran”. Pemimpin harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari warganya, memahami persoalan langsung mereka, dan merasakan denyut kegelisahan publik. Namun kehadiran ini tidak hanya bersifat simbolik. Bukan hadir di media sosial, bukan hadir di paket bantuan seremonial, bukan hadir dalam ritual keagamaan yang dijadikan panggung politis, melainkan hadir dalam bentuk kebijakan yang menyentuh kehidupan riil masyarakat. Pemimpin yang meninggalkan jalan-jalan berlubang adalah pemimpin yang absen, meskipun tubuhnya berada di mana-mana.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat sering merasa harus berjalan sendiri — secara harfiah dan metaforis. Mereka menambal jalan dengan swadaya, mengkritik tanpa didengar, dan menjaga keselamatan diri tanpa dukungan pemerintah. Inilah kondisi yang dalam teori sosial disebut sebagai “atomisasi”: masyarakat dipaksa memikul beban kolektif secara individual karena struktur kekuasaan gagal menjalankan fungsinya. Ketika negara absen, publik menjadi tercerai-berai dan hubungan antara warga dan pemimpinnya terputus.

Filsafat juga menawarkan harapan. Kritik yang muncul dari masyarakat adalah tanda bahwa kesadaran publik masih hidup. Ketidakpuasan bukan hanya keluhan, tetapi energi moral untuk menuntut perubahan. Ketika warga mempertanyakan prioritas pemimpin, mereka sedang memulihkan kembali standar etika publik. Mereka sedang menolak politik simbolik dan menuntut politik tanggung jawab.

Lubang-lubang di jalanan dapat diperbaiki. Namun, lubang dalam kepemimpinan hanya bisa ditutup melalui perubahan orientasi moral: dari pencitraan menjadi pelayanan, dari pertunjukan menjadi kerja nyata, dari simbol menuju substansi. Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa sering ia tampil mendoakan warganya, tetapi dari seberapa banyak ia meringankan beban hidup mereka.

Kota yang retak membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Ia membutuhkan kehadiran moral, etika prioritas, dan keberanian untuk mendahulukan kepentingan publik di atas gemerlap panggung kekuasaan. Kalau sampai itu terjadi, rakyat akan terus berjalan sendiri, di antara lubang-lubang yang menunggu untuk diperbaiki, baik di jalan maupun di hati kepemimpinan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Ketika Kekurangan Menjadi Cermin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Seperti biasa pesantren di kaki gunung itu diselimuti suara-suara lafas kitab suci; karena para santri sedang sibuk sendiri-sendiri menghafal apa yang menjadi tugasnya. Namun suasana itu mendadak terganggu dengan datangnya seorang Bapak setengah baya, yang tampak tergopoh-gopoh ingin menjumpai Mbah Yai pimpinan pesantren. Ternyata beliau sedang menghantarkan sedekah jariah kepada pesantren. Dan, anehnya beliau ini tidak mau disebut nama dan alamatnya.

Sepulang Bapak Yang Budiman tadi; seorang santri yang selalu mendampingi Mbak Yai bertanya: “Mbah Yai, apa kira-kira yang mendorong Bapak tadi memberikan bantuan kepada kita, sementara beliau sendiri sebenarnya masih sangat bersahaja dilihat dari penampilannya”.

Mbah Yai menjawab sambil membenarkan kain sarungnya “Begini ya Cung, ada pelajaran hikmah dari orang orang sholeh dahulu yang berkata: sugie wong mlarat mergo nrimo, sak walik e mlarate wong sugih iku mergo ngrangsang”. Kemudian Sang Kiai memberikan tauziah kepada santrinya, ringkasnya sebagai berikut:

Ungkapan “sugie wong mlarat mergo nrimo, mlarate wong sugih iku mergo nggrangsang” bahasa Jawa yang terjemahan bebasnya kira-kira demikian: Kayanya orang miskin itu karena ridho atas ketetapan takdir, sedangkan miskinnya orang kaya itu karena serakah; walaupun terjemahan itu tidak tepat betul jika ukurannya “rasa”; namun itu semua memuat ironi mendalam tentang dua keadaan yang kerap dipertentangkan: kemiskinan dan kekayaan. Ungkapan ini bukan sekadar pernyataan moral, melainkan sebuah refleksi eksistensial yang mengundang kita melihat hakikat manusia dalam hubungannya dengan hasrat, penerimaan, dan struktur sosial yang senantiasa berubah. Dengan menempatkannya dalam konteks pemikiran kontemporer, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai kritik atas mekanisme psikologis dan sosial yang membentuk perilaku manusia di tengah kompetisi modern.

Dalam kerangka pemikiran masa kini, identitas seseorang tidak sekadar ditentukan oleh apa yang dimiliki, melainkan oleh relasinya dengan keinginan. Penerimaan—nrimo—sering dimaknai sebagai sikap pasrah, namun dalam pembacaan yang lebih reflektif, ia justru dapat menjadi bentuk kesadaran diri yang matang. Seorang yang hidup dalam keterbatasan sering kali dipaksa untuk menata ulang hubungan antara diri dan dunia. Ketika realitas tidak memberi banyak pilihan, kesadaran akan batas menjadi pintu bagi kebijaksanaan. Dalam konteks ini, kemiskinan dapat melahirkan kepekaan dan refleksi mendalam tentang apa yang benar-benar esensial.

Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa kemiskinan bukan semata-mata kondisi material, melainkan keadaan yang memampukan seseorang untuk menumbuhkan jarak terhadap keinginannya sendiri, sehingga lahir ketenangan batin yang mungkin tak mudah dimiliki mereka yang hidup dalam kelimpahan.

Sebaliknya, gagasan bahwa “mlarate wong sugih iku mergo nggrangsang” menunjukkan paradoks yang semakin relevan di era konsumtif. Kekayaan tidak selalu identik dengan rasa cukup. Justru, dalam banyak situasi, kekayaan memicu hasrat yang tak pernah selesai. Ketika seseorang telah mengetahui manisnya kepemilikan, ia juga merasakan pahitnya kehilangan potensi. Rasa takut kehilangan, keinginan menambah, dan dorongan untuk mengungguli orang lain membuat kekayaan menjadi sumber kegelisahan. Dalam perspektif kontemporer, keadaan ini dapat dipahami sebagai gambaran tentang bagaimana sistem sosial dan ekonomi modern membentuk manusia untuk terus merasa kurang, sekalipun berada dalam kelimpahan. Hasrat menjadi mesin yang tak pernah berhenti, dan kekayaan, bukannya membawa ketenangan, justru bisa menjerumuskan seseorang dalam kemiskinan rasa: kemiskinan waktu, kemiskinan relasi yang tulus, bahkan kemiskinan makna.

Ungkapan Jawa tersebut pada akhirnya berbicara tentang ketidakseimbangan. Keduanya, miskin maupun kaya, bukan soal jumlah, melainkan soal respon manusia terhadap posisinya di dunia. Dalam perspektif kontemporer, manusia modern dibentuk oleh tuntutan produktivitas dan pencapaian tanpa henti. Keinginan menjadi lebih sering disulut dari luar: iklan, standar sosial, dan kompetisi yang melekat pada struktur masyarakat. Karena itu, nggrangsang; yang juga dapat dimaknai sebagai rakus, gelisah, atau tak pernah puas, merupakan gambaran tentang identitas manusia modern yang bergantung pada validasi eksternal. Harta yang seharusnya menjadi sarana justru berubah menjadi tujuan, dan proses pencarian kekayaan menjadi labirin tanpa akhir.

Sementara itu, nrimo bukan berarti menyerah pada keadaan, tetapi merupakan bentuk keberdayaan batin untuk melihat kehidupan dari lensa yang lebih jernih. Dalam pendekatan kontemporer, penerimaan adalah kemampuan untuk menyadari realitas sebagaimana adanya, tanpa terperangkap dalam ilusi tentang apa yang seharusnya dimiliki. Ia merupakan langkah pertama menuju kebebasan eksistensial, karena seseorang yang mampu berdamai dengan keterbatasan akan lebih mampu mengarahkan dirinya sesuai dengan nilai-nilai yang dipilihnya sendiri, bukan nilai yang dipaksakan oleh lingkungannya.

Namun, posisi ini tidak boleh dimaknai sebagai glorifikasi kemiskinan atau penghakiman terhadap kekayaan. Ungkapan tersebut lebih tepat dibaca sebagai kritik terhadap pola pikir yang sering menyertai dua keadaan tersebut. Dalam masyarakat kontemporer yang plural dan dinamis, manusia tidak lagi dipandang semata sebagai makhluk yang terikat pada kondisi sosialnya, tetapi sebagai individu yang memiliki refleksi, kesadaran, dan kapasitas untuk menentukan sikap. Baik miskin maupun kaya, manusia tetap memiliki kebebasan untuk menata hubungan dengan dunia, menata keinginan, dan menata dirinya sendiri.

Pada akhirnya, ungkapan tersebut mengajak kita meninjau kembali struktur keinginan dalam diri kita. Apakah kita hidup dengan menerima realitas sambil bergerak memperbaiki keadaan, atau apakah kita hidup dalam keinginan tanpa batas yang membuat kita terus merasa kurang? Pertanyaan itu penting dalam dunia yang semakin kompetitif, di mana ukuran keberhasilan mudah sekali didistorsi menjadi sekadar angka atau harta. Dengan membaca ungkapan tersebut dalam kacamata filsafat kontemporer, kita diingatkan bahwa manusia modern membutuhkan keseimbangan: bukan menolak harta, tetapi tidak diperbudak olehnya; bukan memuja kemiskinan, tetapi belajar merawat ruang batin agar tetap jernih. Sebab pada akhirnya, kebebasan dan ketenangan bukan muncul dari banyak atau sedikitnya yang kita miliki, tetapi dari bagaimana kita memahami dan mengolah makna dari apa yang kita miliki. Salam Waras (SJ)

Editor : fadly kr

Diantara Tombol Klakson Dan Pedal Gas

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Seorang sohib yang jurnalis mengomentari tulisan beberapa saat lalu bahwa “keterlanjuran” bicara seorang anggota lembaga tinggi yang katanya terhormat itu, bagai seorang pengemudi yang tidak bisa menyelaraskan antara tombol klakson dengan pedal gas. Satir seperti ini memang sangat pahit jika dirasakan oleh mereka yang memiliki kehalusan pekerti. Namun bagi yang terlanjur, beranggapan seolah dunia akan selesai dengan klarifikasi minta maaf. Anggota dewan tadi lupa bahwa jejak digital itu tidak bisa hilang dengan ucapan, sekalipun itu ucapan maaf. Sang  anggota juga tidak menyadari bahwa ingatan kolektif masa masih ada berkaitan dengan bagaimana beberapa anggota dewan terhormat harus terjungkal karena ulahnya. Tampaknya beliau termasuk orang yang tidak mau belajar dengan pengalaman, sehingga kehilangan sensitifitas.

Fenomena beberapa orang di lembaga perwakilan yang akhir-akhir ini menyerupai hubungan antara tombol klakson dan pedal gas, seolah mengungkap dinamika mendalam tentang sifat dasar manusia. Dalam kendaraan, klakson adalah simbol suara sebagai seruan, peringatan, tekanan;  sementara pedal gas melambangkan gerak, tindakan, dan kemajuan. Ketika dua hal ini tidak selaras, perjalanan menjadi kacau: bunyi bising tanpa gerak, atau gerak kencang tanpa arah. Analogi ini menjadi sangat relevan ketika kita melihat bagaimana suara-suara keras dari ruang perwakilan sering tidak berbanding lurus dengan tindakan nyata yang seharusnya menggerakkan kehidupan berbangsa.

Dalam filsafat manusia, suara dan tindakan merupakan dua dimensi hakiki eksistensi. Manusia tidak hanya makhluk berpikir, tetapi juga makhluk yang berkehendak dan bertindak. Suara dapat dipahami sebagai ekspresi kehendak, sedangkan tindakan adalah realisasi dari kehendak itu sendiri. Ketika sebuah lembaga yang dibentuk untuk mewakili aspirasi rakyat lebih sering menghasilkan suara keras seperti: perdebatan, klaim moral, gestur simbolik; tanpa diikuti tindakan substantif, maka terjadi keterputusan antara kehendak dan realisasi. Inilah yang oleh banyak pemikir dianggap sebagai bentuk ketidakotentikan dalam eksistensi manusia: adanya ketidaksesuaian antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan.

Fenomena tombol klakson yang keras namun pedal gas tak bergerak menggambarkan keadaan ketika manusia terjebak dalam ilusi performativitas. Ruang perwakilan menjadi panggung, tempat setiap suara yang dilontarkan seolah menjadi pertunjukan moral, padahal esensinya tidak terletak pada bagaimana kerasnya suara itu, tetapi bagaimana tindakan yang dihasilkan dari suara tersebut mempengaruhi kehidupan bersama. Dari sudut pandang ini, politik kehilangan fungsi ontologisnya sebagai alat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, berubah menjadi permainan simbolik yang menghiasi permukaan namun kosong di dalam.

Filsafat manusia menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab. Tanggung jawab adalah kemampuan untuk merespons secara otentik terhadap tuntutan nilai-nilai kehidupan. Dalam konteks lembaga perwakilan, tanggung jawab berarti bergerak dari sekadar mengeluarkan suara menuju tindakan nyata yang berakar pada pemahaman mendalam mengenai kebutuhan rakyat. Ketika tombol klakson ditekan tanpa henti, yang muncul adalah kebisingan yang menutupi kekosongan tindakan. Kebisingan itu dapat menciptakan persepsi kerja, padahal roda kenyataan tidak benar-benar bergerak. Ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab eksistensial manusia sebagai agen moral dan politik.

Lebih jauh, analogi pedal gas juga mencerminkan keberanian untuk bergerak. Dalam filsafat keberadaan, tindakan memerlukan keberanian untuk memasuki ketidakpastian, menanggung risiko, dan mengupayakan perubahan. Namun pedal gas yang hanya diinjak setengah-setengah atau bahkan tidak disentuh sama sekali menunjukkan ketakutan akan konsekuensi tindakan. Di sinilah muncul paradoks: suara keras memberikan kesan kekuatan, namun ketiadaan tindakan menunjukkan kelemahan. Ini adalah bentuk disharmoni antara kehendak dan tindakan, antara retorika dan etika, antara citra dan realitas.

Fenomena ini juga dapat dibaca sebagai krisis orientasi. Sebuah kendaraan yang terus menerus dibunyikan klaksonnya tetapi tidak bergerak menunjukkan kebingungan arah. Dalam filsafat manusia, orientasi hidup menentukan kualitas eksistensi. Jika orientasi politik tidak lagi tertuju pada kebaikan bersama, tetapi pada kepentingan yang bersifat sektoral atau personal, maka tindakan kehilangan maknanya. Dalam situasi seperti itu, suara menjadi alat untuk mempertahankan posisi, bukan untuk memperjuangkan nilai.

Krisis orientasi ini diperparah oleh kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan. Dalam ranah perwakilan, pengakuan sering diperoleh melalui pernyataan lantang, bukan melalui hasil nyata. Inilah yang menyebabkan tombol klakson ditekan lebih sering daripada pedal gas diinjak. Padahal manusia dalam pandangan filosofis memiliki dorongan untuk mencapai aktualisasi diri, yaitu menjadi makhluk yang mampu merealisasikan potensi moralnya. Aktualisasi itu tidak mungkin dicapai hanya dengan berbicara; ia membutuhkan tindakan yang konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.

Jika lembaga perwakilan ingin kembali menjadi ruang moral dan politik yang otentik, maka harmonisasi antara suara dan tindakan harus dipulihkan. Klakson dan pedal gas harus bekerja secara saling melengkapi: suara yang muncul harus menjadi penanda arah gerak, dan gerak yang dilakukan harus sesuai dengan suara yang diucapkan. Dengan demikian, politik kembali menjadi wilayah di mana manusia menjalankan hakikatnya sebagai makhluk yang berpikir, berkehendak, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, fenomena tombol klakson dan pedal gas ini mengajak kita merenung tentang kualitas kemanusiaan di balik dinamika kekuasaan. Ia menguji apakah manusia mampu menjembatani jarak antara kata dan perbuatan, antara kepentingan dan nilai, antara kenyamanan dan keberanian. Ketika suara dan tindakan bersatu dalam orientasi moral yang benar, lembaga perwakilan tidak lagi menjadi ruang bising tanpa arah, tetapi menjadi kendaraan yang bergerak ke depan membawa harapan masyarakat menuju masa depan yang lebih bermakna. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly

Ketika Emosi Mendahului Nalar

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Beberapa waktu lalu ada seorang wakil rakyat yang katanya “terhormat” ucapannya melecehkan, bahkan melukai hati profesi tertentu. Setelah “dirujak” warganet ia buru-buru melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Tokoh itu tidak mau belajar dari nasib teman-temannya yang beberapa waktu lalu rumah dan profertinya dijarah massa. Kondisi ini seolah kita melihat sebuah cermin besar tentang manusia seperti ini, yaitu “ngamuk dulu baru mikir.”

Fenomena ini bukan sekadar masalah komunikasi atau etika politik, melainkan soal filsafat manusia: tentang bagaimana emosi, ego, dan kesadaran moral bergumul dalam diri setiap individu yang diberi kekuasaan ataupun otoritas.

Manusia, dalam pandangan filsafat klasik hingga kontemporer, selalu hidup di antara dua kutub: rasionalitas dan impulsivitas. Kita diajari sejak kecil bahwa berpikir sebelum berbicara adalah kebijaksanaan dasar, tetapi pada kenyataannya, insting sosial kita, seperti keinginan dianggap benar, dihormati, atau superior; sering memaksa kita untuk berbicara tanpa refleksi.

Dalam konteks jabatan publik, efek dari ketidaksiapan berpikir ini tidak hanya menimpa diri sendiri, melainkan juga masyarakat yang mendengarkan. Sebuah kalimat yang merendahkan profesi tertentu menunjukkan minimnya pengakuan terhadap nilai pengetahuan, sekaligus mengungkap betapa rapuhnya struktur kesadaran seseorang ketika berhadapan dengan tekanan atau sorotan publik.

Filsafat manusia memandang kata-kata bukan sekadar bunyi, melainkan ekspresi interior seseorang. Saat seseorang meremehkan keahlian tertentu, yang tampak bukan hanya kesalahan logika, tetapi juga bias yang lebih dalam: kecenderungan memandang dunia secara sederhana, seolah-olah semua pengetahuan sama dan dapat dipertukarkan tanpa konsekuensi. Padahal, profesi seperti ahli gizi berdiri di atas landasan ilmiah, etika kesehatan, dan tanggung jawab terhadap kehidupan manusia. Meremehkan profesi tersebut sama dengan meremehkan warisan pengetahuan yang dibangun selama puluhan tahun melalui riset dan praktik. Tentu bagi yang masuk golongan “ngamuk dulu baru mikir”; otaknya tidak sampai pada tataran ini berpikirnya.

Namun momen koreksi publik yang berujung permintaan maaf juga membuka sisi lain dari kemanusiaan: kemampuan untuk mengakui kesalahan. Dalam filsafat eksistensial, pengakuan salah merupakan momentum kesadaran; momen ketika seseorang menyadari bahwa dirinya bukan entitas sempurna dan bahwa tindakannya memiliki dampak pada dunia di luar dirinya.

Masalahnya, permintaan maaf sering muncul bukan karena kesadaran mendalam, melainkan karena desakan sosial, takut kehilangan jabatan dan penghasilan. Ketika kritik ramai berdatangan, terutama di ruang digital, manusia cenderung kembali mencari perlindungan, dan permintaan maaf menjadi pelampung darurat. Di sini muncul pertanyaan filosofis: apakah permintaan maaf itu lahir dari kesadaran moral atau sekadar mekanisme bertahan?

Fenomena ini memperlihatkan pola umum dalam kehidupan berbangsa: kita masih hidup dalam budaya reaktif, bukan reflektif. Budaya yang mengutamakan kecepatan respons, bukan kedalaman makna.

Ketika pejabat berbicara tanpa menimbang, masyarakat mengamuk tanpa memisahkan kritik dari kebencian, dan media sosial memperbesar semuanya dalam hitungan detik. Dalam pandangan filsafat manusia, ini menunjukkan bahwa kita masih sering bergerak di bawah komando emosi, bukan akal budi. Kita belum benar-benar mencapai tahap “manusia rasional” sebagaimana diidealkan para filsuf klasik.

Meski demikian, setiap kekacauan verbal yang terjadi di ruang publik sebenarnya dapat menjadi peluang pembelajaran kolektif. Kita bisa melihatnya sebagai momen untuk memahami bahwa otoritas tidak otomatis membuat seseorang bijaksana. Jabatan tidak serta merta menanamkan kapasitas refleksi.

Kebijaksanaan adalah keterampilan yang harus dilatih, bukan atribut bawaan. Ketika seseorang di posisi publik salah bicara, kita diingatkan bahwa manusia selalu berada dalam proses menjadi; bahwa kesalahan adalah bagian dari perkembangan moral, meski konsekuensinya berbeda tergantung posisi sosialnya.

Kita juga belajar bahwa ilmu pengetahuan membutuhkan pembelaan yang terus-menerus.

Profesi apa pun yang berdiri di atas fondasi keilmuan tidak boleh dikecilkan oleh opini sembrono. Ketika sebuah profesi diremehkan, itu adalah pengingkaran terhadap kerja panjang manusia memahami dunia dan dirinya sendiri. Dari sudut pandang filsafat humanistik, menghormati profesi berarti menghormati martabat manusia yang bekerja di dalamnya.

Pada akhirnya, momen ini mengajari kita bahwa penggunaan akal budi memerlukan jeda.

Jeda untuk berpikir, merenung, dan mempertimbangkan dampak. “Ngamuk dulu baru mikir” bukan hanya refleksi kebiasaan seorang individu, tetapi gejala budaya yang lebih luas. Jika kita ingin kehidupan publik yang lebih sehat, semua pihak; pejabat, masyarakat, dan media harus belajar membangun jeda itu. Sebab hanya melalui jeda, kita bisa menghidupkan kembali kemampuan paling manusiawi: berpikir sebelum bertindak, menimbang sebelum menilai, dan berbicara dengan kesadaran bahwa kata-kata memiliki kekuatan untuk membangun atau merusak.

Dalam jeda itulah kemanusiaan menemukan kembali kualitas terbaiknya. Tanpa jeda, kita hanya menjadi makhluk yang terseret emosi, reaktif, dan terus mengulang kesalahan yang sama. Dengan jeda, kita berpeluang menjadi manusia yang lebih matang; yang tidak hanya pandai meminta maaf, tetapi juga mampu mencegah kata-kata yang tak semestinya keluar sejak awal dari mulut kita. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly

Prabu Tremboko

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung

Senja menyelimuti Balairung Pringgadani. Prabu Tremboko berbadan wadak raksasa, tetapi berjiwa ksatria; duduk di singgasana, menatap halaman yang mulai gelap. Abdi tua mendekat dengan langkah perlahan.
“Baginda, tampak ada kegelisahan di wajah Baginda hari ini,” ucap abdi itu.
“Aku Raja Pringgadani,” kata Prabu Tremboko lirih. “Aku menjaga rakyat, menata kerajaan, menegakkan hukum… tapi mengapa hatiku masih terasa hampa?”
Abdi tua menunduk. “Mungkin Baginda mencari jawaban di luar diri. Kekuasaan, istana, dan rakyat tak selalu memberi kedamaian.”
Prabu menatap langit senja. “Benar. Aku memerintah, tetapi setiap keputusan meninggalkan tanya. Apakah aku benar-benar memahami diriku sendiri, atau hanya mengikuti bayangan tanggung jawab?”
“Manusia memang begitu, Baginda,” sahut abdi tua. “Yang terlihat sering menipu, yang tak terlihat justru menuntut perhatian. Hati yang tenang lahir dari keberanian menatap diri sendiri.”

Prabu tersenyum pahit. “Kalau begitu, menjadi raja bukan soal menguasai kerajaan, tetapi tentang memahami diri, menerima batas, dan tetap berusaha memberi makna pada hidup.”
Abdi tua mengangguk. “Perjalanan itu tak pernah usai, Baginda. Selama ada pertanyaan, ada kehidupan.”

Mereka berdua duduk dalam keheningan, sementara Balairung Pringgadani diterangi cahaya senja, menjadi saksi perjalanan batin seorang raja yang juga manusia.

Kisah tentang Prabu Tremboko dapat dibaca sebagai cermin perjalanan manusia dalam memahami dirinya sendiri. Sosok ini bukan sekadar raja atau pemimpin dalam cerita, melainkan simbol tentang bagaimana manusia bergulat dengan waktu, kekuasaan, dan keterbatasan diri. Dalam setiap langkahnya, terpampang tanya yang secara diam-diam hidup dalam diri setiap manusia: siapa aku, untuk apa aku ada, dan apa yang semestinya kulakukan dengan hidup yang singkat ini?

Prabu Tremboko digambarkan sebagai figur yang telah memikul beban waktu. Ia hidup dengan kesadaran bahwa segala sesuatu memiliki ujung, bahkan kekuasaan yang tampak abadi sekalipun. Kesadaran akan kefanaan itu menjadikan hidupnya ruang kontemplasi yang tidak pernah usai. Dalam perjalanan batinnya, ia menyadari bahwa manusia bukan hanya makhluk yang mampu memerintah atau membangun, tetapi juga makhluk yang selalu bertanya, meragukan, dan mencari makna.

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan kelemahan, melainkan penanda bahwa manusia dianugerahi kesadaran untuk mengasah kedalamannya.
Dalam kehidupan Prabu Tremboko, terlihat bahwa kekuasaan tidak pernah benar-benar memuaskan kegelisahan manusia. Ia dapat mengatur kerajaan, menata rakyat, dan menegakkan aturan, tetapi ia tetap dihantui perasaan bahwa ada sesuatu yang melampaui kemampuan tangannya. Di sinilah manusia, sebagaimana tercermin pada dirinya, bukan sekadar makhluk rasional, tetapi makhluk yang selalu merasa kurang lengkap. Ada ruang kosong dalam diri yang tidak bisa diisi oleh harta, jabatan, ataupun penghormatan. Ruang itu adalah tempat di mana manusia menyembunyikan ketakutannya akan kehilangan, harapannya akan masa depan, dan pencariannya terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya.

Dalam perjalanannya, tampak bahwa Prabu Tremboko mencoba memahami hubungan antara manusia dan waktu. Waktu adalah kekuatan yang tak dapat ditaklukkan, bahkan oleh seorang raja. Ia mengalir tanpa kompromi, membawa setiap manusia semakin dekat pada kesudahan. Namun waktu pula yang mengajarkan bahwa setiap pengalaman, sekecil apapun, memiliki nilai. Dalam cengkeraman waktu, manusia belajar memilih apa yang benar-benar penting. Dan bagi Prabu Tremboko, pentingnya bukan pada peninggalan fisik yang akan hilang dimakan zaman, tetapi pada jejak batin yang dapat diwariskan kepada mereka yang hidup setelahnya.

Kisahnya dapat dipandang sebagai upaya manusia memahami kebebasannya sendiri.
Manusia sering merasa terikat oleh keadaan, oleh masa lalu, oleh peran sosial yang membentuk hidup mereka. Namun kebebasan sejati bukan sekadar kemampuan melakukan apa yang diinginkan, melainkan keberanian untuk bertanggung jawab atas pilihan-pilihan yang dibuat. Prabu Tremboko menunjukkan bahwa kebebasan adalah ruang refleksi: ruang untuk bertanya pada diri sendiri apakah yang dilakukan selama ini benar-benar berasal dari suara hati, atau hanya bayang-bayang dari tuntutan sekitar.

Cermin eksistensial itu mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang senantiasa berproses. Ia tidak pernah selesai; ia terus berubah, berkembang, dan terkadang hancur untuk kemudian bangkit kembali. Proses itu tidak selalu nyaman. Justru dalam ketidaknyamanan, manusia sering menemukan siapa dirinya sebenarnya. Prabu Tremboko menghadapi berbagai pertarungan batin, dan setiap pertarungan menjadi bukti bahwa manusia hanya dapat memahami dirinya melalui pergulatan, bukan melalui kenyamanan yang statis.

Kisahnya juga merangkum hubungan manusia dengan kekuasaan. Kekuasaan, betapapun besarnya, hanyalah ilusi kendali atas dunia. Manusia sering merasa dapat menata segala sesuatu, tetapi pada akhirnya harus mengakui batas yang tidak dapat ditembus. Namun batas itu bukanlah kelemahan; ia adalah panggilan untuk memahami bahwa manusia hidup tidak hanya dalam ruang duniawi, tetapi juga dalam ruang makna. Kekuasaan tanpa pemahaman atas makna hanya akan menjerumuskan manusia dalam kesia-siaan.

Pada akhirnya, Prabu Tremboko menjadi simbol dari perjalanan manusia menuju kedewasaan batin. Kedewasaan itu bukan tentang usia atau pengalaman luar, melainkan tentang sejauh mana seseorang dapat memahami dirinya, menerima keterbatasannya, dan tetap berusaha memberi makna pada hidupnya. Melalui dirinya, kita belajar bahwa manusia bukan hanya penonton dalam dunia, tetapi aktor yang harus mempertanggungjawabkan setiap lakon yang diperankannya.

Dalam renungannya yang panjang, Prabu Tremboko menyadari bahwa hidup manusia pada akhirnya adalah tentang meninggalkan cahaya, bukan warisan yang dapat diukur secara materi. Cahaya itu adalah pemahaman, kebijaksanaan, dan keberanian untuk terus mencari meski tidak ada kepastian. Dan dalam pencarian itulah manusia menemukan dirinya: bukan sebagai raja, bukan sebagai pemilik kekuasaan, tetapi sebagai makhluk yang sadar bahwa hidup adalah perjalanan menghadapi tanya yang tak pernah benar-benar selesai. Salam Waras (SJ)

Editor: Fadly