Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Perkembangan teknologi digital telah membawa lompatan besar dalam sejarah umat manusia. Internet, kecerdasan buatan (AI), realitas virtual (RV), dan media sosial bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan ruang hidup baru yang membentuk ulang cara kita berpikir, berinteraksi, dan bahkan memahami eksistensi diri. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang bersifat mendasar: bagaimana kita memahami hakikat keberadaan di era digital. Apakah yang disebut “realitas” masih memiliki makna yang sama ketika dunia maya menjadi tempat kita menghabiskan sebagian besar waktu dan energi.
Inilah alasan utama mengapa penting untuk menggugat ontologi era digitalisasi. Ontologi, sebagai cabang filsafat yang membahas tentang hakikat keberadaan, kini dihadapkan pada tantangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika dahulu filsafat ontologi menyoal benda, manusia, dan dunia fisik, kini ia harus bergumul dengan entitas digital: avatar, algoritma, big data, dan kecerdasan buatan.
Sebelum membahas perubahan yang dibawa oleh digitalisasi, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana ontologi dipahami dalam filsafat klasik. Dalam pemikiran Plato, keberadaan yang sejati adalah dunia ide, bukan dunia inderawi. Sedangkan Aristoteles melihat keberadaan sebagai sesuatu yang memiliki substansi dan esensi yang melekat. Manusia, dalam filsafat eksistensialisme seperti pada Martin Heidegger, dipahami sebagai Dasein, yaitu makhluk yang memiliki kesadaran akan eksistensinya dan hidup dalam dunia yang bermakna.
Ontologi klasik berakar pada pengandaian bahwa realitas bersifat stabil, dapat diidentifikasi, dan hadir secara fisik. Dunia dipahami sebagai kumpulan entitas yang memiliki bentuk, substansi, dan tempat dalam ruang dan waktu. Namun, pandangan ini mulai terguncang ketika teknologi digital mengaburkan batas antara nyata dan maya, fisik dan virtual, substansi dan simulasi.
Era digital saat ini, membawa perubahan radikal dalam cara kita berinteraksi dengan dunia. Kita tidak lagi hanya hidup di dunia fisik, tetapi juga di ruang maya. Identitas kita tidak hanya melekat pada tubuh, tetapi juga pada akun media sosial, avatar, dan jejak digital yang kita tinggalkan. Fenomena ini menimbulkan apa yang bisa disebut sebagai “krisis ontologis”, yaitu sebuah kondisi di mana batas antara yang nyata dan tidak nyata menjadi kabur.
Jean Baudrillard, seorang filsuf postmodern, menyebut kondisi ini sebagai “hiperrealitas”. Dalam dunia hiperrealitas, representasi tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan menggantikannya. Dunia digital menciptakan simulacra, yaitu gambar atau simbol yang tidak memiliki referensi terhadap dunia nyata. Contohnya adalah media sosial, di mana identitas seseorang dibangun dari kumpulan foto, status, dan interaksi digital yang sering kali tidak mencerminkan realitas hidupnya.
Dalam ontologi tradisional, tubuh merupakan pusat dari eksistensi manusia. Tubuh bukan hanya wadah, melainkan medium utama untuk mengalami dunia. Namun, di era digital, tubuh mengalami dislokasi. Kehadiran fisik menjadi kurang penting dibandingkan kehadiran virtual. Zoom meeting menggantikan ruang rapat fisik, konser virtual menggantikan panggung, dan komunikasi antar manusia lebih sering terjadi melalui teks atau emoji.
Kondisi ini membawa kita pada persoalan ontologis: apakah tubuh digital dapat dianggap “ada” dalam pengertian filosofis? Jika avatar di metaverse atau identitas media sosial kita lebih dikenal dan lebih aktif dibandingkan tubuh fisik kita, apakah berarti tubuh digital lebih “real” daripada tubuh biologis?. Persoalan ini menjadi nyata manakala kita berinteraksi hanya menggunakan tatap layar.
Lebih jauh lagi, digitalisasi membuka jalan bagi rekayasa tubuh, termasuk penggunaan filter, AI-generated images, dan bahkan tubuh sintetik dalam bentuk robot atau avatar. Hal ini mengguncang pemahaman kita tentang keotentikan. Di dunia digital, otentisitas menjadi sesuatu yang dapat dipalsukan, dimanipulasi, atau bahkan diciptakan sepenuhnya oleh algoritma.
Digitalisasi juga membawa perubahan dalam pemahaman tentang identitas. Dalam dunia fisik, identitas seseorang umumnya bersifat tetap, ditentukan oleh nama, jenis kelamin, asal-usul, dan pengalaman hidup. Namun di dunia maya, identitas menjadi cair dan ganda. Seseorang bisa memiliki beberapa akun dengan identitas berbeda, atau bahkan menyamar menjadi orang lain. Identitas digital bisa dibentuk, dihapus, dimodifikasi, dan diperbanyak atau digandakan, bahkan disulihmanakan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah identitas digital merupakan bentuk kebebasan baru, atau justru krisis ontologis? Apakah kita masih “ada” ketika kita bisa dengan mudah menciptakan persona yang berbeda dari diri kita yang sebenarnya?
Filsuf kontemporer seperti Zygmunt Bauman menyebut kondisi ini sebagai “modernitas cair”, yaitu segala sesuatu bersifat fleksibel, berubah, dan tidak lagi memiliki kepastian. Dalam konteks ini, identitas digital mencerminkan kondisi ontologis yang rapuh, di mana keberadaan tidak lagi memiliki fondasi yang kokoh.
Salah satu perkembangan paling signifikan dalam era digital adalah munculnya algoritma dan kecerdasan buatan (AI) sebagai aktor dalam kehidupan manusia. Algoritma bukan hanya menghitung atau memproses data; mereka membuat keputusan, merekomendasikan pilihan, bahkan memprediksi perilaku manusia. Dalam banyak hal, algoritma telah menjadi “subjek” yang memiliki pengaruh nyata terhadap kehidupan manusia.
Pertanyaannya: apakah algoritma dapat dianggap sebagai entitas ontologis? Apakah mereka hanya alat, atau sudah menjadi bagian dari lanskap keberadaan itu sendiri?
Beberapa filsuf berpendapat bahwa algoritma dan AI merupakan bentuk keberadaan baru yang tidak bisa diabaikan. Mereka tidak memiliki kesadaran, tetapi memiliki daya kuasa. Mereka bukan makhluk hidup, tetapi dapat memengaruhi dunia seperti halnya manusia. Dengan kata lain, digitalisasi telah melahirkan bentuk keberadaan non-manusia yang memiliki dampak ontologis nyata.
Realitas virtual (VR) dan augmented reality (AR) memperkuat kaburnya batas antara nyata dan maya. Dalam VR, seseorang dapat “berada” di tempat lain tanpa benar-benar berpindah. Mereka dapat mengalami dunia yang sepenuhnya buatan, tetapi terasa nyata. Dalam AR, dunia nyata ditambahkan dengan elemen digital, menciptakan pengalaman hibrida yang memperluas persepsi kita terhadap realitas. Pertanyaannya: apakah pengalaman dalam dunia virtual memiliki nilai ontologis yang sama dengan pengalaman di dunia fisik? Apakah realitas virtual adalah realitas sejati atau hanya simulasi?
Dalam konteks ini, kita perlu mempertimbangkan pemikiran Gilles Deleuze yang membedakan antara “virtual” dan “aktual”. Bagi Deleuze, virtual bukan berarti tidak nyata, melainkan bentuk potensi yang dapat diwujudkan. Maka, dunia digital bukan sekadar imitasi, melainkan bentuk realitas potensial yang memiliki nilai ontologis tersendiri.
Semua perubahan di atas menuntut kita untuk menggugat pemahaman lama tentang ontologi. Era digital telah memperluas ruang eksistensi manusia, menciptakan bentuk-bentuk keberadaan baru yang tidak bisa dijelaskan dengan kategori lama. Kita hidup dalam dunia di mana avatar bisa lebih “hadir” daripada manusia fisik, di mana algoritma bisa menentukan keputusan kita, dan di mana tubuh tidak lagi menjadi satu-satunya locus eksistensi. Maka, apa yang dimaksud dengan “ada” di era digital? Apakah eksistensi masih membutuhkan tubuh? Apakah kesadaran masih menjadi syarat keberadaan? Apakah algoritma dan data bisa dianggap sebagai bentuk keberadaan baru?
Gugatan ini menuntut kita untuk membangun ontologi baru, yaitu sebuah cara memahami keberadaan yang mampu mengakomodasi entitas digital, identitas cair, dan realitas virtual. Ontologi baru ini tidak bisa hanya mengandalkan substansi fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan hubungan, proses, dan jaringan sebagai unsur keberadaan.
Menggugat ontologi era digitalisasi bukan berarti menolak kemajuan teknologi, melainkan mengajak kita untuk lebih sadar dan kritis terhadap perubahan mendasar dalam cara kita memahami keberadaan. Dunia digital telah menggeser paradigma ontologis dari yang bersifat substansial menuju yang bersifat relasional dan dinamis. Identitas, tubuh, dan realitas tidak lagi bersifat tetap, melainkan terus berubah dan dibentuk ulang oleh interaksi dengan teknologi.
Dalam dunia yang semakin terhubung dan tervirtualisasi, kita membutuhkan pemahaman baru tentang “ada”, bukan hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai bagian dari jaringan entitas digital yang saling mepengaruhi. Ontologi tidak lagi bisa bersifat tunggal dan statis, tetapi harus inklusif terhadap pluralitas bentuk keberadaan, baik yang fisik maupun yang digital. Dengan demikian, menggugat ontologi era digitalisasi adalah langkah awal untuk membangun kesadaran filosofis baru, di mana manusia bukan lagi satu-satunya pusat keberadaan, melainkan bagian dari ekosistem keberadaan yang lebih luas, yang mencakup mesin, data, simulasi, dan jaringan virtual. Salam Digital (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Namanya Masih Rumah Sakit, Belum Rumah Sembuh
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Baru saja Herman Batin Mangku (HBM) menulis tentang pelanggaran fatal yang dilakukan seorang oknum dokter spesialis, yang tega “ngelokak” pasiennya. Tulisan ini mencoba melihat sisi lain dari peristiwa itu, dengan tujuan menjadi bahan pembelajaran: agar ada pembenahan, pengawasan, dan pemeliharaan sistem kesehatan di masa mendatang.
Di Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan tumpuan utama masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada layanan BPJS Kesehatan. RSUD sejatinya dirancang sebagai fasilitas publik yang berlandaskan asas keadilan dan pemerataan. Namun, dalam praktiknya, rumah sakit sering kali menjadi cerminan kompleksitas persoalan: antrean panjang pasien, keterbatasan alat, krisis tenaga medis, hingga pelayanan yang belum sepenuhnya manusiawi.
Keluhan “sudah sakit, malah makin stres di rumah sakit” bukan sekadar ungkapan emosi. Pasien kerap menghadapi proses administrasi yang melelahkan, komunikasi yang kurang ramah, serta ruang rawat inap yang penuh sesak. Tidak jarang, mereka datang dalam keadaan sakit, dan pulang dengan rasa lelah fisik maupun psikis yang bertambah.
Di sinilah filsafat kesehatan mengajukan pertanyaan mendasar: apakah rumah sakit hanya sekadar tempat mengobati penyakit, ataukah ruang hidup yang seharusnya menghadirkan penyembuhan holistik?
Pasien yang Menjadi “Angka”
Banyak pasien RSUD merasa kehilangan eksistensinya sebagai manusia utuh. Ruang tunggu IGD dipenuhi puluhan orang, bau obat dan desinfektan menusuk, tangisan bayi bercampur dengan panggilan petugas, serta suara pengeras nomor antrean yang menggelegar. Semua itu menciptakan tekanan mental tersendiri.
Pasien BPJS, misalnya, harus melewati meja verifikasi berlapis, antre panjang hanya untuk mendapat giliran diperiksa. Dalam sistem yang terburu-buru ini, manusia diperlakukan sebagai “angka”, bukan individu.
Prosedur medis yang terfragmentasi juga memperburuk keadaan: pasien dipindahkan dari ruang A ke B, lalu ke radiologi di gedung lain, kembali ke poliklinik, kemudian diarahkan ke farmasi. Dari sudut pandang administratif, hal ini dianggap wajar. Namun secara eksistensial, pasien merasa terasing dari dirinya sendiri. Mereka tidak memahami sepenuhnya apa yang terjadi, hanya mengikuti arus tanpa kendali.
Waktu yang Terlalu Singkat
Kurangnya waktu dari tenaga kesehatan memperberat pengalaman pasien. Seorang penderita penyakit kronis, misalnya, hanya mendapat 5–7 menit konsultasi dengan dokter umum. Ia merasa tidak benar-benar didengarkan, padahal suara pasien adalah bagian penting dari proses penyembuhan.
Etika yang Terkikis
Dalam layanan kesehatan publik seperti RSUD, etika kedokteran seharusnya menjadi fondasi utama. Namun, praktik di lapangan kerap melenceng. Kasus yang diungkap HBM hanyalah salah satu contoh.
Dari perspektif bioetika, ada tiga bentuk pelanggaran serius yang kerap terjadi:
1. Mengaburkan batas profesional. Relasi dokter–pasien seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan dan niat tulus menyembuhkan, bukan peluang komersial.
2. Memanfaatkan ketidaktahuan pasien. Banyak pasien tidak tahu bahwa alat kesehatan tertentu bisa diperoleh lebih murah, bahkan ada yang tersedia melalui program bantuan pemerintah.
3. Menyuburkan ketimpangan. Pasien yang tidak mampu membeli merasa layanan yang diterimanya kurang optimal, lalu dihantui rasa bersalah atau inferior.
Praktik-praktik ini mencederai martabat profesi kedokteran dan memperkuat persepsi bahwa rumah sakit adalah “pasar terselubung”, bukan tempat penyembuhan.
Mengapa Bisa Terjadi?
Ada beberapa faktor struktural yang membuka celah praktik tidak etis di RSUD:
Pengawasan lemah. Manajemen rumah sakit kurang mengawasi interaksi pasien–dokter di luar ruang klinik, termasuk potensi transaksi informal.
Sistem insentif yang tidak transparan. Banyak dokter honorer atau kontrak mengeluhkan gaji rendah serta keterlambatan insentif. Situasi ini mendorong munculnya “jalan alternatif” untuk menambah penghasilan.
Regulasi lokal yang absen. Belum ada aturan jelas yang melarang praktik jual-beli pribadi di lingkungan RSUD, sehingga sulit memberi sanksi tegas.
Dalam perspektif filsafat struktural ala Michel Foucault, rumah sakit bukanlah institusi yang netral. Ia bisa menjadi alat kekuasaan dan kapitalisasi, di mana relasi dokter–pasien berubah menjadi bentuk dominasi.
Luka Kedua
Masuk rumah sakit seharusnya menjadi simbol harapan: untuk sembuh, pulih, dan hidup lebih baik. Namun, bagi sebagian pasien RSUD, pengalaman itu justru menghadirkan “luka kedua”.
Filsafat kesehatan memberi kita alat untuk membongkar ketidakadilan itu, baik dari dimensi etik, eksistensial, maupun struktural. Rumah sakit tidak boleh menjadi pasar yang menyaru sebagai institusi penyembuhan.
Ketika dokter menjual alat, ketika keputusan medis dipengaruhi kepentingan pribadi, ketika akses layanan dibatasi oleh dompet pasien, maka di situlah kepercayaan pada sistem kesehatan runtuh.
Terima kasih, HBM, yang telah berani menyuarakan ketidakadilan. Semoga suara ini terus menggema agar rumah sakit kembali menjadi tempat penyembuhan, bukan tempat yang membuat sakit makin sakit. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
JERNIH : Jaga Ernitas Air Bersih dan Higienis Mahasiswa KKLPPM Kelompok 34 Edukasi Filter Air Sederhana di Pekon Karang Anyar Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “JERNIH : Jaga Ernitas Air Bersih dan Higienis Mahasiswa KKLPPM Kelompok 34 Edukasi Filter Air Sederhana di Pekon Karang Anyar”, Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/nikendaa94354/68adcb8534777c098f4e2443/jernih-jaga-ernitas-air-bersih-dan-higienis-mahasiswa-kklppm-kelompok-34-edukasi-filter-air-sederhana-di-pekon-karang-anyar Kreator: Kklppmkelompok34 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
( malahayati.ac.id ) Wonosobo, 26 Agustus 2025 — Mahasiswa KKL-PPM Pekon Karang Anyar dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Lestari Wuryanti, S.E., M.M., mengadakan kegiatan JERNIH (Jaga Ernitas Air Bersih dan Higienis) berupa sosialisasi pembuatan filter air sederhana.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi air di Pekon Karang Anyar yang masih memiliki tingkat kekeruhan cukup tinggi sehingga kurang layak dipakai secara langsung. Sebagian besar masyarakat pun masih mengandalkan air hujan sebagai sumber utama kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, mahasiswa KKL-PPM berinisiatif memperkenalkan metode filtrasi sederhana agar kualitas air yang digunakan sehari-hari dapat lebih bersih dan higienis.
Filter tersebut dibuat dari arang kayu, batu kerikil, ijuk, pasir sungai, dan kapas sebagai media penyaring. Adapun alat utama yang digunakan adalah galon bekas sebagai wadah dan keran untuk mengeluarkan air yang telah melalui proses filtrasi. Dengan metode ini, air yang semula keruh dapat berkurang tingkat kekeruhannya sehingga menjadi lebih jernih dan layak dipakai untuk keperluan rumah tangga. Namun, air hasil filtrasi ini belum direkomendasikan untuk diminum secara langsung tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Niken Dilla Afifah dari Program Studi Teknik Lingkungan yang menjelaskan prinsip kerja filter dan manfaatnya bagi kualitas air, serta Belinda Dewi dari Program Studi Kedokteran yang menekankan kaitan air bersih dengan kesehatan keluarga.
Demonstrasi perakitan filter dilakukan oleh Ketua Kelompok 34, Valka Fajar Mahesa, bersama Wakil Ketua, Muhamad Bahtiar, sehingga warga dapat melihat langsung cara membuat dan menggunakan alat tersebut dengan benar.
Selain itu, M. Alwi Nugraha perwakilan kelompok 34 memberikan penjelasan melalui papan informasi tentang lama waktu sampah terurai di alam, seperti sampah organik yang dapat hancur dalam hitungan minggu hingga bulan, plastik yang membutuhkan ratusan tahun, serta logam dan kaca yang pada dasarnya tidak dapat terurai. Penjelasan ini sekaligus mengingatkan warga akan pentingnya mengurangi, memilah, dan mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air.
Kegiatan ini disambut hangat oleh Bapak Endar Prihantoro selaku Kepala Pekon Karang Anyar, dan antusias warga yang ikut serta mencoba merangkai filter. Dengan program JERNIH, Desa Karang Anyar diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas air demi hidup sehat.
Tak Hanya Edukasi, Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati Buatkan Banner dan Titik Google Maps untuk UMKM Desa Tugu Rejo
( malahayati.ac.id ) – Gerakan mahasiswa untuk masyarakat terus digaungkan melalui berbagai program pemberdayaan yang bermanfaat. Kali ini, mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKLPPM) Universitas Malahayati menggelar kegiatan Sosialisasi Keuangan dan Marketing di Desa Tugu Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025 ini dihadiri oleh sekitar 50 warga, yang terdiri dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan pemuda desa. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperkenalkan strategi pemasaran digital yang efektif dan mudah diterapkan.
Dalam sosialisasi ini, para mahasiswa memaparkan materi seputar pengelolaan keuangan rumah tangga, pentingnya membuat catatan pemasukan dan pengeluaran, strategi menabung dan berinvestasi sederhana, hingga tips mengelola modal usaha.
Tidak hanya memberikan edukasi, mahasiswa KKLPPM juga melakukan aksi nyata dengan membuatkan lokasi UMKM masyarakat Desa Tugu Rejo di Google Maps, sehingga usaha-usaha lokal lebih mudah ditemukan oleh calon pelanggan dari luar desa. Selain itu, mahasiswa juga mendesain dan mencetak sebanyak 35 banner UMKM yang menampilkan identitas usaha, kontak, dan informasi produk, sehingga dapat membantu meningkatkan citra dan pemasaran para pelaku usaha.
Sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, mahasiswa juga mengadakan cek kesehatan gratis bagi warga desa. Layanan ini diberikan sebagai wujud perhatian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan partisipasi warga dalam program pemberdayaan.
Kepala Desa Tugu Rejo mengapresiasi kegiatan ini, menyebutnya sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat desa. “Kami berharap ilmu yang diberikan dapat dipraktikkan oleh warga sehingga usaha mereka bisa berkembang dan pendapatan meningkat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tugu Rejo tidak hanya lebih bijak dalam mengelola keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha lokal.
Universitas Malahayati Gelar Rapat Sosialisasi Penyusunan Kalender Akademik Tahun Ajaran 2025/2026
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, dengan didampingi jajaran pimpinan universitas, yakni Wakil Rektor II, Drs. Nirwanto, M.Kes., Wakil Rektor III, Dr. Eng. Rina Febrina, ST., MT., serta Wakil Rektor IV, Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes.
“Kalender akademik yang disusun dengan baik akan menjadi acuan bersama, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan efektif, terukur, dan terintegrasi. Hal ini juga menjadi wujud komitmen Universitas Malahayati dalam memberikan pelayanan akademik yang optimal bagi mahasiswa dan dosen,” ujar Prof. Dessy.
Dengan adanya rapat sosialisasi ini, Universitas Malahayati berharap penyusunan kalender akademik 2025/2026 dapat menghasilkan pedoman yang tidak hanya memudahkan koordinasi internal, tetapi juga mampu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Laksanakan Monitoring KKL-PPM di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus
Kegiatan ini menjadi rangkaian monitoring sekaligus evaluasi atas program yang dijalankan mahasiswa di lokasi pengabdian. Kehadiran rombongan mendapat sambutan antusias dari masyarakat, mencerminkan adanya hubungan erat serta kerja sama yang baik antara perguruan tinggi dengan warga desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KKL-PPM Universitas Malahayati, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan bahwa program pengabdian masyarakat ini tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban akademik semata. Menurutnya, KKL-PPM merupakan wadah penting bagi mahasiswa untuk melatih kepedulian sosial, memahami permasalahan di lapangan, sekaligus menghadirkan solusi nyata.
“KKL-PPM menjadi salah satu bentuk peran aktif mahasiswa. Kami menginginkan agar kegiatan ini tidak sekadar memberi efek sementara, tetapi terus berlanjut, memberi nilai positif bagi masyarakat, dan menanamkan semangat kepedulian mahasiswa terhadap kehidupan warga.” Ia juga menambahkan, “Kami juga berharap setiap program kerja yang dijalankan dapat menjadi sarana penerapan ilmu dari masing-masing jurusan, sehingga benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan, dalam satu program kerja, diharapkan seluruh disiplin ilmu yang dimiliki mahasiswa dari berbagai jurusan dapat terintegrasi dan memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.
Mahasiswa kelompok 48 yang sedang bertugas di Pekon Sampang Turus pun menyambut kunjungan ini dengan penuh semangat. Mereka menunjukkan berbagai kegiatan yang tengah dijalankan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, kelompok mahasiswa lainnya tengah berbaur bersama warga di Dusun 3, menjadi panitia perlombaan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Suasana desa terlihat meriah dengan berbagai lomba yang digelar, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Kehadiran mahasiswa tidak hanya membantu kelancaran acara, tetapi juga mempererat hubungan emosional dengan masyarakat melalui semangat gotong royong.
Monitoring ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai wadah refleksi agar program yang dijalankan mahasiswa dapat terus dikembangkan dan memberi dampak berkelanjutan. Kehadiran jajaran universitas di lokasi lapangan memberikan motivasi tambahan bagi mahasiswa untuk semakin serius melaksanakan pengabdian.
Dengan dukungan penuh Universitas Malahayati, KKL-PPM diharapkan dapat menghasilkan mahasiswa yang lebih peka, tangguh, dan siap menjadi agen perubahan. Sementara bagi masyarakat, kehadiran mahasiswa menjadi energi baru yang membantu menggali potensi lokal sekaligus menjawab tantangan di bidang kesehatan, lingkungan, dan sosial.
Suasana penuh keakraban dalam kunjungan ini seakan menegaskan bahwa KKL-PPM bukan sekadar program wajib akademik, melainkan jembatan penghubung antara dunia pendidikan tinggi dengan masyarakat.
Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus memperkuat peran mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat, sehingga nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan pengembangan potensi lokal dapat terus diwariskan lintas generasi. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Hukum Universitas Malahayati Jalin Kerja Sama Strategis dengan PKBI Lampung
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung. Kegiatan berlangsung di Hotel Kyria M2 Lampung, pada Kamis (21/8/2025).
Rombongan Fakultas Hukum yang dipimpin langsung oleh Dekan, Aditia Arief Firmanto, SH., MH., didampingi jajaran dosen, disambut hangat oleh Direktur PKBI Lampung, Muhammad Fajar Santoso, SH., MH., beserta timnya. Suasana penuh keakraban sekaligus semangat kolaborasi mewarnai jalannya acara.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui MoA ini, kami berharap dapat membuka ruang sinergi yang lebih luas, baik dalam bentuk penelitian bersama, praktik lapangan bagi mahasiswa, maupun program-program pengabdian masyarakat yang bersentuhan langsung dengan isu hukum, kesehatan reproduksi, serta perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Aditia.
Sementara itu, Direktur PKBI Lampung, Muhammad Fajar Santoso, SH., MH., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Universitas Malahayati, khususnya Fakultas Hukum, yang telah menjalin kolaborasi dengan PKBI. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi akan berfokus pada program nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
“PKBI dan Fakultas Hukum memiliki visi yang sama, yakni memperkuat kesadaran hukum, kesehatan, dan hak-hak masyarakat. Kami yakin sinergi ini akan menghadirkan program yang bermanfaat, terutama dalam mengedukasi generasi muda dan masyarakat luas terkait pentingnya perlindungan hak reproduksi, kesetaraan gender, dan isu-isu sosial yang relevan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari kuliah umum, pelatihan, riset bersama, hingga program advokasi berbasis masyarakat. Diharapkan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati juga dapat terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan PKBI, sehingga memperoleh pengalaman praktis yang memperkuat kompetensi akademik maupun profesional mereka.
Penandatanganan MoA ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Malahayati dalam memperluas jejaring dengan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi, kependudukan, dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan sinergi ini, Universitas Malahayati menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pendidikan, tetapi juga aktif membangun kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan ini, Aditia Arief Firmanto, SH., MH., menjadi narasumber dalam talkshow yang bertajuk “Diversi yang Memulihkan Sinergi Hukum, Psikologi, dan Kemanusiaan untuk Anak”(gil)
Editor: Gilang Agusman
Lika-Liku Menghadap Pejabat
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari lalu bersama ketua program studi mendapat tugas dari lembaga, dalam rangka bedah kurikulum, salah satu syaratnya mendapatkan masukan dari “pengguna lulusan”. Maka dilakukanlah “Temu Cawo” (dari bahasa Lampung yang terjemahan bebasnya, berjumpa untuk bicara atau diskusi) dengan para pejabat lembaga terkait di daerah, dari tingkat provinsi sampai kabupaten. Dari pengalaman menghadap para petinggi daerah ini dapat dikatakan “sulit-sulit mudah”. Sulit jika tidak ada relasi sosial, sehingga harus berhadapan dengan birokrasi yang membelit. Sebaliknya jika ada relasi sosial, maka kita bagai menggunakan jalan bebas hambatan untuk langsung menuju sasaran. Tulisan ini mencoba melihat bagaimana relasi tadi jika dilihat dari perspektif Filsafat Sosial.
Filsafat sosial adalah cabang filsafat yang mengkaji realitas sosial dan struktur masyarakat, khususnya bagaimana relasi antarindividu dan kelompok diatur oleh norma, institusi, dan kekuasaan. Dalam konteks “menghadap pejabat,” filsafat sosial membantu kita memahami bahwa tindakan ini bukan sekadar interaksi personal, melainkan bagian dari sistem sosial yang lebih luas.
Karl Marx mengajarkan bahwa struktur sosial sangat ditentukan oleh relasi produksi dan kepemilikan alat produksi. Dalam konteks birokrasi dan kekuasaan, pejabat negara sering kali menjadi representasi atau pelayan kepentingan kelas penguasa. Oleh karena itu, menghadap pejabat adalah refleksi ketergantungan masyarakat kelas bawah pada elite penguasa yang mengendalikan sumber daya ekonomi dan sosial. Praktik ini menjadi simbol bagaimana kelas bawah harus menyesuaikan diri dengan aturan main yang dibuat oleh kelas dominan agar bisa memenuhi kebutuhannya.
Max Weber memberikan analisis penting mengenai birokrasi modern yang idealnya beroperasi atas dasar otoritas legal-rasional. Menurut Weber, birokrasi harus memberikan pelayanan berdasarkan aturan yang jelas dan transparan. Namun, Weber juga mengakui bahwa birokrasi kerap menjadi mekanisme yang sangat impersonal dan sulit diakses, sehingga individu sering terpaksa mencari jalur informal atau personal untuk mengatasi hambatan administrasi. Dengan demikian, “menghadap pejabat” bisa menjadi jalan pintas atau bentuk negosiasi kuasa yang dibutuhkan untuk mengatasi kerumitan birokrasi.
Michel Foucault melengkapi pemahaman ini dengan gagasan bahwa kekuasaan bukan hanya berpusat pada pejabat atau institusi, melainkan tersebar dalam berbagai praktik sosial dan wacana yang mengatur perilaku masyarakat. Proses menghadap pejabat merupakan arena di mana kekuasaan dipraktikkan dan dipertahankan melalui interaksi sosial yang penuh pengawasan dan disiplin. Warga yang “menghadap” secara tidak langsung menerima dan mereproduksi norma serta aturan kekuasaan tersebut, sehingga membentuk jaringan kontrol sosial yang kompleks.
Sedangkan Pierre Bourdieu menekankan aspek simbolik dan budaya dalam kekuasaan. Dalam pandangannya, menghadap pejabat adalah bagian dari praktik sosial yang mereproduksi dominasi melalui habitus dan modal simbolik. Habitus adalah struktur mental dan kebiasaan yang terbentuk dalam pengalaman sosial individu sejak dini, yang membuat mereka menyesuaikan diri dengan norma dan struktur sosial yang ada. Modal simbolik pejabat, yakni otoritas, pengakuan, dan prestise yang dipertahankan dan diperkuat melalui interaksi ini, sementara masyarakat belajar untuk tunduk dan menghormati sebagai bagian dari habitus mereka.
Pada praktiknya, menghadap pejabat bukanlah proses yang mudah dan lurus. Lika-liku yang dialami masyarakat sangat beragam dan seringkali menunjukkan sisi gelap dari birokrasi dan relasi kekuasaan. Pertama, masyarakat kerap menghadapi ketidakjelasan prosedur. Informasi mengenai siapa yang harus ditemui, kapan, dan bagaimana tata caranya sering kali tidak transparan. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian yang menambah beban psikologis bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan. Mereka sering kali harus “bertanya ke sana kemari” atau mengandalkan jaringan informal untuk mendapatkan informasi tersebut.
Kedua, ada ketimpangan akses terhadap pejabat. Tidak semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk “menghadap”. Mereka yang memiliki modal sosial, seperti koneksi keluarga, pertemanan, jaringan politik, atau kemampuan finansial, cenderung lebih mudah mendapatkan akses dibandingkan kelompok marginal yang lemah secara sosial dan ekonomi. Hal ini memperkuat ketidaksetaraan sosial yang sudah ada dan membentuk sistem patronase yang tidak jarang merugikan prinsip keadilan.
Ketiga, proses ini seringkali dikaitkan dengan budaya patron-klien, di mana pejabat bertindak sebagai pemberi jasa atau pelindung yang mengharapkan balasan berupa loyalitas atau penghormatan. Dalam konteks ini, menghadap pejabat menjadi arena negosiasi yang tidak hanya melibatkan urusan administratif, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi yang kompleks. Terkadang, sulit dipahami, karena tidak ada standard yang jelas.
Keempat, ada dimensi simbolik yang kuat dalam proses ini. Masyarakat mempersiapkan diri dengan penuh ritual: berpakaian rapi, dan menggunakan bahasa serta sikap yang menunjukkan penghormatan. Semua ini merupakan bagian dari pertunjukan sosial yang memperlihatkan posisi dan hierarki antara masyarakat biasa dan pejabat. Bagi pejabat, ini memperkuat prestise dan otoritasnya. Bagi masyarakat, ini adalah tanda tunduk yang kadang dianggap sebagai kewajiban budaya.
Karl Marx melihat praktik ini sebagai manifestasi dominasi kelas atas atas kelas bawah. Dalam pandangan Marx, ketimpangan dan eksploitasi ekonomi membuat kelas pekerja dan masyarakat miskin harus bergantung pada elite yang memegang kekuasaan untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar. Oleh karena itu, menghadap pejabat bukan semata-mata urusan administratif, melainkan ekspresi hubungan kelas yang timpang dan reproduksi ketidakadilan sosial.
Max Weber menunjukkan ironi birokrasi modern. Di satu sisi, birokrasi harus bekerja secara sistematis dan legal untuk menjamin keadilan dan efisiensi. Namun kenyataannya, birokrasi sering kali sangat kaku dan sulit ditembus, sehingga masyarakat beralih pada relasi personal dan informal untuk memecahkan masalah. Ini mengindikasikan kegagalan sistem rasional birokrasi dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Michel Foucault, lika-liku menghadap pejabat merupakan bagian dari mekanisme kekuasaan yang tersebar dalam masyarakat. Kekuasaan ini tidak hanya datang dari pejabat secara vertikal, tetapi juga dari internalisasi norma dan disiplin sosial yang membentuk perilaku warga. Proses ini menjadi arena di mana kekuasaan diinternalisasi, dipertahankan, dan direproduksi oleh semua pihak yang terlibat. Dengan kata lain, masyarakat sendiri turut serta dalam mempertahankan struktur dominasi ini melalui praktik sosial sehari-hari.
Pierre Bourdieu menekankan bahwa masyarakat tidak semata-mata terpaksa tunduk karena tekanan eksternal, melainkan juga karena terbentuknya habitus yang membuat mereka “alami” menjalani praktik-praktik tersebut. Melalui proses sosialisasi dan pengalaman hidup, individu belajar bahwa menghadap pejabat adalah bagian dari tata cara sosial yang harus diikuti untuk bertahan dan mendapatkan pengakuan. Ini memperkuat modal simbolik pejabat dan mengukuhkan posisi dominan mereka dalam medan sosial.
Lika-liku menghadap pejabat bukan sekadar cerita tentang interaksi antara individu dan birokrasi, melainkan gambaran kompleks mengenai relasi kekuasaan, simbolisme sosial, dan ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat. Juga perlu dipahami bahwa pejabatpun dipaksa untuk membangun tembok sosial, akibat dari perilaku sebagian masyarakat dengan baju organisasi, melakukan intimidasi yang berujung meminta imbalan sesuatu. Akibatnya ada semacam seleksi untuk dapat berhadapan dengan pejabat. Dengan kata lain masyarakat sendiri yang membuat eliminasi pejabat dari masyarakat. Untuk itu harus ada edukasi dan standard procedure secara berjenjang, apa dan sampai level mana satu persoalan dapat diselesaikan. Dengan kata lain tidak semua persoalan harus sampai pada meja pimpinan tertinggi. Melalui lensa filsafat sosial, kita dapat memahami bahwa praktik ini merupakan refleksi dari struktur sosial yang tidak sempurna dan budaya politik yang perlu dikritisi. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KKLPPM 2025 di Kecamatan Kota Agung Barat
Kegiatan Monev kali ini berfokus pada dua pekon, yaitu Pekon Way Gelang dan Pekon Teba Bunuk. Tim Monev Universitas Malahayati hadir langsung untuk memastikan program KKLPPM berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan dialog langsung dengan perangkat pekon dan masyarakat untuk melihat sejauh mana program-program kerja mahasiswa telah diimplementasikan. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada capaian kegiatan, tetapi juga pada aspek sinergi, partisipasi, dan keberlanjutan program.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Universitas Malahayati berharap KKLPPM dapat benar-benar menjadi wujud implementasi konsep “kampus siap berdampak” sebuah langkah nyata agar ilmu pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Monitoring dan Evaluasi KKLPPM 2025, Universitas Malahayati Pastikan Sinergi Mahasiswa dan Masyarakat
Monev kali ini mencakup enam pekon yang menjadi lokasi pengabdian mahasiswa, yakni Pekon Pariaman, Pekon Ampai, Pekon Banjar Agung, Pekon Kuripan, Pekon Tegineneng, dan Pekon Ketapang.
1. Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes. – Wakil Rektor IV Universitas Malahayati
2. Ahmad Sidiq, ST., MT. – Wakil Ketua KKL-PPM
3. Marcelly Widya Wardana, ST., MT. – Koordinator Humas dan Perizinan KKL-PPM
Dalam kesempatan ini, tim Monev melakukan koordinasi dan berdiskusi langsung dengan perangkat pekon serta masyarakat setempat untuk memastikan seluruh program kerja mahasiswa berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan KKLPPM, mahasiswa Universitas Malahayati tidak hanya melaksanakan kewajiban akademik, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang menghadirkan solusi kreatif bagi masyarakat. Implementasi konsep “Kampus Siap Berdampak” terlihat dari berbagai program mahasiswa yang diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, dan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Harapannya, seluruh program yang diusung mahasiswa tidak berhenti sebatas kegiatan formal, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas,” tambah Ahmad Sidiq, ST., MT.
Dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Universitas Malahayati semakin mengukuhkan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga mengabdikan diri untuk kemajuan masyarakat. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Menggugat Ontologi Era Digitalisasi
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Perkembangan teknologi digital telah membawa lompatan besar dalam sejarah umat manusia. Internet, kecerdasan buatan (AI), realitas virtual (RV), dan media sosial bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan ruang hidup baru yang membentuk ulang cara kita berpikir, berinteraksi, dan bahkan memahami eksistensi diri. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang bersifat mendasar: bagaimana kita memahami hakikat keberadaan di era digital. Apakah yang disebut “realitas” masih memiliki makna yang sama ketika dunia maya menjadi tempat kita menghabiskan sebagian besar waktu dan energi.
Inilah alasan utama mengapa penting untuk menggugat ontologi era digitalisasi. Ontologi, sebagai cabang filsafat yang membahas tentang hakikat keberadaan, kini dihadapkan pada tantangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika dahulu filsafat ontologi menyoal benda, manusia, dan dunia fisik, kini ia harus bergumul dengan entitas digital: avatar, algoritma, big data, dan kecerdasan buatan.
Sebelum membahas perubahan yang dibawa oleh digitalisasi, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana ontologi dipahami dalam filsafat klasik. Dalam pemikiran Plato, keberadaan yang sejati adalah dunia ide, bukan dunia inderawi. Sedangkan Aristoteles melihat keberadaan sebagai sesuatu yang memiliki substansi dan esensi yang melekat. Manusia, dalam filsafat eksistensialisme seperti pada Martin Heidegger, dipahami sebagai Dasein, yaitu makhluk yang memiliki kesadaran akan eksistensinya dan hidup dalam dunia yang bermakna.
Ontologi klasik berakar pada pengandaian bahwa realitas bersifat stabil, dapat diidentifikasi, dan hadir secara fisik. Dunia dipahami sebagai kumpulan entitas yang memiliki bentuk, substansi, dan tempat dalam ruang dan waktu. Namun, pandangan ini mulai terguncang ketika teknologi digital mengaburkan batas antara nyata dan maya, fisik dan virtual, substansi dan simulasi.
Era digital saat ini, membawa perubahan radikal dalam cara kita berinteraksi dengan dunia. Kita tidak lagi hanya hidup di dunia fisik, tetapi juga di ruang maya. Identitas kita tidak hanya melekat pada tubuh, tetapi juga pada akun media sosial, avatar, dan jejak digital yang kita tinggalkan. Fenomena ini menimbulkan apa yang bisa disebut sebagai “krisis ontologis”, yaitu sebuah kondisi di mana batas antara yang nyata dan tidak nyata menjadi kabur.
Jean Baudrillard, seorang filsuf postmodern, menyebut kondisi ini sebagai “hiperrealitas”. Dalam dunia hiperrealitas, representasi tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan menggantikannya. Dunia digital menciptakan simulacra, yaitu gambar atau simbol yang tidak memiliki referensi terhadap dunia nyata. Contohnya adalah media sosial, di mana identitas seseorang dibangun dari kumpulan foto, status, dan interaksi digital yang sering kali tidak mencerminkan realitas hidupnya.
Dalam ontologi tradisional, tubuh merupakan pusat dari eksistensi manusia. Tubuh bukan hanya wadah, melainkan medium utama untuk mengalami dunia. Namun, di era digital, tubuh mengalami dislokasi. Kehadiran fisik menjadi kurang penting dibandingkan kehadiran virtual. Zoom meeting menggantikan ruang rapat fisik, konser virtual menggantikan panggung, dan komunikasi antar manusia lebih sering terjadi melalui teks atau emoji.
Kondisi ini membawa kita pada persoalan ontologis: apakah tubuh digital dapat dianggap “ada” dalam pengertian filosofis? Jika avatar di metaverse atau identitas media sosial kita lebih dikenal dan lebih aktif dibandingkan tubuh fisik kita, apakah berarti tubuh digital lebih “real” daripada tubuh biologis?. Persoalan ini menjadi nyata manakala kita berinteraksi hanya menggunakan tatap layar.
Lebih jauh lagi, digitalisasi membuka jalan bagi rekayasa tubuh, termasuk penggunaan filter, AI-generated images, dan bahkan tubuh sintetik dalam bentuk robot atau avatar. Hal ini mengguncang pemahaman kita tentang keotentikan. Di dunia digital, otentisitas menjadi sesuatu yang dapat dipalsukan, dimanipulasi, atau bahkan diciptakan sepenuhnya oleh algoritma.
Digitalisasi juga membawa perubahan dalam pemahaman tentang identitas. Dalam dunia fisik, identitas seseorang umumnya bersifat tetap, ditentukan oleh nama, jenis kelamin, asal-usul, dan pengalaman hidup. Namun di dunia maya, identitas menjadi cair dan ganda. Seseorang bisa memiliki beberapa akun dengan identitas berbeda, atau bahkan menyamar menjadi orang lain. Identitas digital bisa dibentuk, dihapus, dimodifikasi, dan diperbanyak atau digandakan, bahkan disulihmanakan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah identitas digital merupakan bentuk kebebasan baru, atau justru krisis ontologis? Apakah kita masih “ada” ketika kita bisa dengan mudah menciptakan persona yang berbeda dari diri kita yang sebenarnya?
Filsuf kontemporer seperti Zygmunt Bauman menyebut kondisi ini sebagai “modernitas cair”, yaitu segala sesuatu bersifat fleksibel, berubah, dan tidak lagi memiliki kepastian. Dalam konteks ini, identitas digital mencerminkan kondisi ontologis yang rapuh, di mana keberadaan tidak lagi memiliki fondasi yang kokoh.
Salah satu perkembangan paling signifikan dalam era digital adalah munculnya algoritma dan kecerdasan buatan (AI) sebagai aktor dalam kehidupan manusia. Algoritma bukan hanya menghitung atau memproses data; mereka membuat keputusan, merekomendasikan pilihan, bahkan memprediksi perilaku manusia. Dalam banyak hal, algoritma telah menjadi “subjek” yang memiliki pengaruh nyata terhadap kehidupan manusia.
Pertanyaannya: apakah algoritma dapat dianggap sebagai entitas ontologis? Apakah mereka hanya alat, atau sudah menjadi bagian dari lanskap keberadaan itu sendiri?
Beberapa filsuf berpendapat bahwa algoritma dan AI merupakan bentuk keberadaan baru yang tidak bisa diabaikan. Mereka tidak memiliki kesadaran, tetapi memiliki daya kuasa. Mereka bukan makhluk hidup, tetapi dapat memengaruhi dunia seperti halnya manusia. Dengan kata lain, digitalisasi telah melahirkan bentuk keberadaan non-manusia yang memiliki dampak ontologis nyata.
Realitas virtual (VR) dan augmented reality (AR) memperkuat kaburnya batas antara nyata dan maya. Dalam VR, seseorang dapat “berada” di tempat lain tanpa benar-benar berpindah. Mereka dapat mengalami dunia yang sepenuhnya buatan, tetapi terasa nyata. Dalam AR, dunia nyata ditambahkan dengan elemen digital, menciptakan pengalaman hibrida yang memperluas persepsi kita terhadap realitas. Pertanyaannya: apakah pengalaman dalam dunia virtual memiliki nilai ontologis yang sama dengan pengalaman di dunia fisik? Apakah realitas virtual adalah realitas sejati atau hanya simulasi?
Dalam konteks ini, kita perlu mempertimbangkan pemikiran Gilles Deleuze yang membedakan antara “virtual” dan “aktual”. Bagi Deleuze, virtual bukan berarti tidak nyata, melainkan bentuk potensi yang dapat diwujudkan. Maka, dunia digital bukan sekadar imitasi, melainkan bentuk realitas potensial yang memiliki nilai ontologis tersendiri.
Semua perubahan di atas menuntut kita untuk menggugat pemahaman lama tentang ontologi. Era digital telah memperluas ruang eksistensi manusia, menciptakan bentuk-bentuk keberadaan baru yang tidak bisa dijelaskan dengan kategori lama. Kita hidup dalam dunia di mana avatar bisa lebih “hadir” daripada manusia fisik, di mana algoritma bisa menentukan keputusan kita, dan di mana tubuh tidak lagi menjadi satu-satunya locus eksistensi. Maka, apa yang dimaksud dengan “ada” di era digital? Apakah eksistensi masih membutuhkan tubuh? Apakah kesadaran masih menjadi syarat keberadaan? Apakah algoritma dan data bisa dianggap sebagai bentuk keberadaan baru?
Gugatan ini menuntut kita untuk membangun ontologi baru, yaitu sebuah cara memahami keberadaan yang mampu mengakomodasi entitas digital, identitas cair, dan realitas virtual. Ontologi baru ini tidak bisa hanya mengandalkan substansi fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan hubungan, proses, dan jaringan sebagai unsur keberadaan.
Menggugat ontologi era digitalisasi bukan berarti menolak kemajuan teknologi, melainkan mengajak kita untuk lebih sadar dan kritis terhadap perubahan mendasar dalam cara kita memahami keberadaan. Dunia digital telah menggeser paradigma ontologis dari yang bersifat substansial menuju yang bersifat relasional dan dinamis. Identitas, tubuh, dan realitas tidak lagi bersifat tetap, melainkan terus berubah dan dibentuk ulang oleh interaksi dengan teknologi.
Dalam dunia yang semakin terhubung dan tervirtualisasi, kita membutuhkan pemahaman baru tentang “ada”, bukan hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai bagian dari jaringan entitas digital yang saling mepengaruhi. Ontologi tidak lagi bisa bersifat tunggal dan statis, tetapi harus inklusif terhadap pluralitas bentuk keberadaan, baik yang fisik maupun yang digital. Dengan demikian, menggugat ontologi era digitalisasi adalah langkah awal untuk membangun kesadaran filosofis baru, di mana manusia bukan lagi satu-satunya pusat keberadaan, melainkan bagian dari ekosistem keberadaan yang lebih luas, yang mencakup mesin, data, simulasi, dan jaringan virtual. Salam Digital (SJ)
Editor: Gilang Agusman