Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
KABUT mulai terangkat, tapi suasana justru makin terasa berat. Paimin mengaduk sisa kopi hitam di gelas kaleng, sementara Paino menyeringai tipis melihat spanduk “ASET NEGARA” yang dipasang di gerbang pabrik.
Paimin: “Lihat itu, No. Spanduknya baru, tulisannya gede. Aset negara katanya. Kita ini apa? Bonus penderitaan?”.
Paino: “Haha… mungkin kita ini aset yang lupa dicatat. Soalnya aset yang satu ini kerjanya cuma makan nasi sama garam, nggak pakai proposal.”
Paimin tertawa hambar. “Dulu kalau pabrik butuh lembur, kita dipanggil patriot. Sekarang giliran ditutup, kita jadi angka kecil di catatan kaki.”
Paino: “Iya. Katanya gula nasional harus kuat, harus berdaulat. Tapi buruhnya disuruh puasa kedaulatan. Berdaulat menahan lapar.”
Paimin menatap tangannya yang kapalan. “Tanganku ini sudah hapal batang tebu, No. Tapi mungkin negara mikirnya tangan kayak gini bisa langsung berubah jadi tangan ahli strategi.”
Paino: “Atau disuruh jadi wirausaha. Modalnya apa? Pengalaman nunggu gajian telat?”
Mereka terdiam sebentar, lalu Paino terkekeh. “Lucunya, Min, kita disuruh sabar. Katanya perubahan butuh pengorbanan. Tapi kok yang selalu dikorbankan orang yang sama.”
Paimin: “Sabar itu kayak tebu, No. Diperas terus, manisnya diambil, ampasnya dibuang.”
Paino mengangguk pelan. “Kalau nanti pabrik ini jadi gedung baru, aku pengin datang cuma buat lihat. Biar bisa bilang ke anakku: ‘Dulu bapak ikut bikin tempat ini berdiri, walau akhirnya bapak disuruh berdiri di luar.’”
Paimin tersenyum pahit. “Ya sudahlah, No. Kita ini buruh tebang. Kalau bukan tebu yang tumbang, ya harapan kita.”
Angin berdesir. Tebu bergoyang. Dan satire hidup mereka tetap berdiri, tanpa perlu panggung.
Pencabutan hak guna usaha atas puluhan ribu hektare lahan perkebunan tebu serta fasilitas pabrik gula yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat di Lampung merupakan sebuah tipping point dalam relasi antara negara, korporasi, dan warga pekerja.
Keputusan mengembalikan lahan tersebut ke pengelolaan negara melalui institusi pertahanan bukan semata persoalan administratif agraria atau hukum semata; ia juga membuka pertanyaan mendasar soal bagaimana nilai-nilai kemanusiaan diintegrasikan dalam kebijakan redistribusi aset negara.
Dari perspektif humanisme kontemporer; yang menempatkan martabat dan kesejahteraan manusia sebagai pusat telaah, keputusan ini harus dibaca tidak hanya melalui lensa legalitas kepemilikan lahan, tetapi juga dampaknya terhadap puluhan ribu pekerja dan komunitas lokal yang bergantung pada operasi perusahaan gula itu untuk penghidupan.
Sebuah perusahaan besar tidak hanya berarti sebidang tanah dan mesin; ia mengandung kehidupan sosial-ekonomi yang terjalin melalui pekerjaan, keterampilan, industri lokal, sampai jaringan pasokan dan konsumsi.
Ketika hak guna usaha dicabut, terlebih dalam skala sangat luas, ancaman terhadap mata pencaharian pekerja bukan sekadar potensi: ia menjadi realitas yang harus dijawab secara serius.
Humanisme kontemporer menuntut kita melihat warga pekerja bukan sebagai angka statistik atau biaya produksi yang bisa dihilangkan dari neraca, tetapi sebagai individu yang memiliki hak atas rencana hidup yang aman, stabil, dan bermartabat.
Ketika ketidakpastian menggantung,“masih bisa bekerja atau tidak?” menjadi pertanyaan harian bagi banyak pekerja; ketidakpastian itu sendiri menjadi sumber trauma psikologis, tekanan sosial, dan kemungkinan pemburukan kondisi kesehatan mental serta fisik keluarga mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, kerja memiliki dimensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar menghasilkan uang. Pekerjaan memberikan struktur bagi kehidupan, rasa harga diri dan kontribusi sosial. Kehilangan akses terhadap pekerjaan yang stabil berarti kehilangan akses terhadap makna sosial dan rasa keterhubungan komunitas.
Ketika masyarakat daerah menggantungkan ekonomi lokal pada industri utama seperti pabrik gula, keputusan untuk mencabut operasional itu tanpa strategi transisi yang adil berpotensi memperbesar jurang ketimpangan dan mengikis jaringan sosial yang telah terbangun selama puluhan tahun.
Humanisme kontemporer juga menekankan perlunya kebertanggungjawaban negara dalam transisi sosial-ekonomi.
Negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memiliki kewajiban moral, selain legal; untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan yang berdampak luas tidak menambah beban pada kelompok paling rentan.
Artinya, pencabutan HGU dan ambil alih lahan negara semestinya tidak berhenti pada sekadar pengembalian aset negara, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret yang menjamin bahwa pekerja dan keluarga mereka tidak menjadi korban dari proses redistribusi itu sendiri.
Ini termasuk pemberdayaan ekonomi, program pelatihan ulang keterampilan, kompensasi yang adil, jaminan sosial sementara, serta akses ke peluang kerja lain, termasuk dalam proyek baru yang mungkin dijalankan di bawah manajemen negara.
Selain itu, dalam kajian humanisme, penting untuk mempertimbangkan aspirasi kolektif masyarakat lokal, yang bisa saja berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Pemerintah dan para pembuat kebijakan perlu membuka ruang dialog yang memadai dengan komunitas pekerja, serikat pekerja, dan warga desa sekitar lahan; tidak hanya pada level teknis hukum tetapi juga pada level keseharian hidup mereka.
Tanpa dialog inklusif, kebijakan apa pun berisiko dipersepsikan sebagai paksaan top-down yang mengabaikan realitas kehidupan warga, sehingga memperlemah legitimasi sosial kebijakan itu sendiri.
Di sisi lain, dari sudut pandang etika ekonomi, redistribusi lahan yang bertujuan memperbaiki kesalahan penerbitan HGU harus dirancang dengan prinsip keadilan distributif.
Jika lahan itu memang secara hukum milik negara, dan penguasaan sebelumnya merupakan sebuah kekeliruan atau pelanggaran, maka negara berhak mengambil langkah korektif. Namun, koreksi ini harus dilakukan sambil menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka yang terdampak.
Ide humanisme kontemporer berfungsi sebagai pengingat bahwa keadilan tidak cukup hanya ditegakkan dalam tataran hukum, tetapi juga dalam tataran kehidupan nyata warga yang bergantung pada struktur ekonomi yang sedang dipermasalahkan.
Singkatnya, dalam kaca mata humanisme kontemporer, nasib pekerja dan komunitas lokal harus menjadi pusat evaluasi kebijakan, bukan sekadar legalitas lahan atau efisiensi administratif.
Transformasi ini menuntut sebuah pendekatan yang menghormati martabat manusia, menyediakan jaminan sosial dan peluang masa depan, serta membangun dialog yang tulus antara negara dan masyarakat yang terkena dampak.
Tanpa itu, keputusan besar di lapangan bisa berubah dari gula yang memaniskan kehidupan menjadi empedu yang pahit dinikmati oleh mereka yang paling rentan, dan ironisnya ini yang paling bawah dan paling banyak. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Di Balik HGU SGC, Ada Tangan Kapalan yang Selalu Diabaikan
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
KABUT mulai terangkat, tapi suasana justru makin terasa berat. Paimin mengaduk sisa kopi hitam di gelas kaleng, sementara Paino menyeringai tipis melihat spanduk “ASET NEGARA” yang dipasang di gerbang pabrik.
Paimin: “Lihat itu, No. Spanduknya baru, tulisannya gede. Aset negara katanya. Kita ini apa? Bonus penderitaan?”.
Paino: “Haha… mungkin kita ini aset yang lupa dicatat. Soalnya aset yang satu ini kerjanya cuma makan nasi sama garam, nggak pakai proposal.”
Paimin tertawa hambar. “Dulu kalau pabrik butuh lembur, kita dipanggil patriot. Sekarang giliran ditutup, kita jadi angka kecil di catatan kaki.”
Paino: “Iya. Katanya gula nasional harus kuat, harus berdaulat. Tapi buruhnya disuruh puasa kedaulatan. Berdaulat menahan lapar.”
Paimin menatap tangannya yang kapalan. “Tanganku ini sudah hapal batang tebu, No. Tapi mungkin negara mikirnya tangan kayak gini bisa langsung berubah jadi tangan ahli strategi.”
Paino: “Atau disuruh jadi wirausaha. Modalnya apa? Pengalaman nunggu gajian telat?”
Mereka terdiam sebentar, lalu Paino terkekeh. “Lucunya, Min, kita disuruh sabar. Katanya perubahan butuh pengorbanan. Tapi kok yang selalu dikorbankan orang yang sama.”
Paimin: “Sabar itu kayak tebu, No. Diperas terus, manisnya diambil, ampasnya dibuang.”
Paino mengangguk pelan. “Kalau nanti pabrik ini jadi gedung baru, aku pengin datang cuma buat lihat. Biar bisa bilang ke anakku: ‘Dulu bapak ikut bikin tempat ini berdiri, walau akhirnya bapak disuruh berdiri di luar.’”
Paimin tersenyum pahit. “Ya sudahlah, No. Kita ini buruh tebang. Kalau bukan tebu yang tumbang, ya harapan kita.”
Angin berdesir. Tebu bergoyang. Dan satire hidup mereka tetap berdiri, tanpa perlu panggung.
Pencabutan hak guna usaha atas puluhan ribu hektare lahan perkebunan tebu serta fasilitas pabrik gula yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat di Lampung merupakan sebuah tipping point dalam relasi antara negara, korporasi, dan warga pekerja.
Keputusan mengembalikan lahan tersebut ke pengelolaan negara melalui institusi pertahanan bukan semata persoalan administratif agraria atau hukum semata; ia juga membuka pertanyaan mendasar soal bagaimana nilai-nilai kemanusiaan diintegrasikan dalam kebijakan redistribusi aset negara.
Dari perspektif humanisme kontemporer; yang menempatkan martabat dan kesejahteraan manusia sebagai pusat telaah, keputusan ini harus dibaca tidak hanya melalui lensa legalitas kepemilikan lahan, tetapi juga dampaknya terhadap puluhan ribu pekerja dan komunitas lokal yang bergantung pada operasi perusahaan gula itu untuk penghidupan.
Sebuah perusahaan besar tidak hanya berarti sebidang tanah dan mesin; ia mengandung kehidupan sosial-ekonomi yang terjalin melalui pekerjaan, keterampilan, industri lokal, sampai jaringan pasokan dan konsumsi.
Ketika hak guna usaha dicabut, terlebih dalam skala sangat luas, ancaman terhadap mata pencaharian pekerja bukan sekadar potensi: ia menjadi realitas yang harus dijawab secara serius.
Humanisme kontemporer menuntut kita melihat warga pekerja bukan sebagai angka statistik atau biaya produksi yang bisa dihilangkan dari neraca, tetapi sebagai individu yang memiliki hak atas rencana hidup yang aman, stabil, dan bermartabat.
Ketika ketidakpastian menggantung,“masih bisa bekerja atau tidak?” menjadi pertanyaan harian bagi banyak pekerja; ketidakpastian itu sendiri menjadi sumber trauma psikologis, tekanan sosial, dan kemungkinan pemburukan kondisi kesehatan mental serta fisik keluarga mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, kerja memiliki dimensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar menghasilkan uang. Pekerjaan memberikan struktur bagi kehidupan, rasa harga diri dan kontribusi sosial. Kehilangan akses terhadap pekerjaan yang stabil berarti kehilangan akses terhadap makna sosial dan rasa keterhubungan komunitas.
Ketika masyarakat daerah menggantungkan ekonomi lokal pada industri utama seperti pabrik gula, keputusan untuk mencabut operasional itu tanpa strategi transisi yang adil berpotensi memperbesar jurang ketimpangan dan mengikis jaringan sosial yang telah terbangun selama puluhan tahun.
Humanisme kontemporer juga menekankan perlunya kebertanggungjawaban negara dalam transisi sosial-ekonomi.
Negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memiliki kewajiban moral, selain legal; untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan yang berdampak luas tidak menambah beban pada kelompok paling rentan.
Artinya, pencabutan HGU dan ambil alih lahan negara semestinya tidak berhenti pada sekadar pengembalian aset negara, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret yang menjamin bahwa pekerja dan keluarga mereka tidak menjadi korban dari proses redistribusi itu sendiri.
Ini termasuk pemberdayaan ekonomi, program pelatihan ulang keterampilan, kompensasi yang adil, jaminan sosial sementara, serta akses ke peluang kerja lain, termasuk dalam proyek baru yang mungkin dijalankan di bawah manajemen negara.
Selain itu, dalam kajian humanisme, penting untuk mempertimbangkan aspirasi kolektif masyarakat lokal, yang bisa saja berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Pemerintah dan para pembuat kebijakan perlu membuka ruang dialog yang memadai dengan komunitas pekerja, serikat pekerja, dan warga desa sekitar lahan; tidak hanya pada level teknis hukum tetapi juga pada level keseharian hidup mereka.
Tanpa dialog inklusif, kebijakan apa pun berisiko dipersepsikan sebagai paksaan top-down yang mengabaikan realitas kehidupan warga, sehingga memperlemah legitimasi sosial kebijakan itu sendiri.
Di sisi lain, dari sudut pandang etika ekonomi, redistribusi lahan yang bertujuan memperbaiki kesalahan penerbitan HGU harus dirancang dengan prinsip keadilan distributif.
Jika lahan itu memang secara hukum milik negara, dan penguasaan sebelumnya merupakan sebuah kekeliruan atau pelanggaran, maka negara berhak mengambil langkah korektif. Namun, koreksi ini harus dilakukan sambil menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka yang terdampak.
Ide humanisme kontemporer berfungsi sebagai pengingat bahwa keadilan tidak cukup hanya ditegakkan dalam tataran hukum, tetapi juga dalam tataran kehidupan nyata warga yang bergantung pada struktur ekonomi yang sedang dipermasalahkan.
Singkatnya, dalam kaca mata humanisme kontemporer, nasib pekerja dan komunitas lokal harus menjadi pusat evaluasi kebijakan, bukan sekadar legalitas lahan atau efisiensi administratif.
Transformasi ini menuntut sebuah pendekatan yang menghormati martabat manusia, menyediakan jaminan sosial dan peluang masa depan, serta membangun dialog yang tulus antara negara dan masyarakat yang terkena dampak.
Tanpa itu, keputusan besar di lapangan bisa berubah dari gula yang memaniskan kehidupan menjadi empedu yang pahit dinikmati oleh mereka yang paling rentan, dan ironisnya ini yang paling bawah dan paling banyak. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Diam Mengungkap Makna
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Dua orang pensiunan sahabat karib sedang nongkrong di teras sebuah rumah.
“Pagi terasa lebih sunyi sejak kita tak lagi berangkat kerja, ya, San,” ujar Husen sambil menyeruput kopi yang uapnya masih mengepul pelan kepada temannya.
Hasan tersenyum tipis.
“Sunyi, tapi anehnya tidak menakutkan. Dulu, bahkan saat libur, pikiranku tetap penuh. Sekarang justru terasa lebih ringan.” “Kau rindu masa sibuk itu?” tanya Husen, sambil menatap halaman rumah yang mulai diterpa cahaya pagi.
Hasan menggeleng pelan. “Bukan rindu. Lebih ke heran. Kita dulu mengejar banyak hal: jabatan, target, pengakuan. Seolah kalau berhenti sebentar saja, hidup akan tertinggal.” Husen tertawa kecil. “Dan sekarang kita benar-benar berhenti. Tapi ternyata dunia tidak runtuh.”
“Tidak,” jawab Hasan. “Yang runtuh justru kesibukan semu itu. Awalnya aku gelisah. Bangun pagi tanpa agenda terasa kosong. Tapi setelah beberapa waktu, duduk diam tanpa tergesa justru terasa menenangkan.”
“Itu juga yang kurasakan,” sahut Husen. “Aku baru sadar, selama ini kita jarang benar-benar diam. Bahkan saat beribadah, pikiran masih ke mana-mana.”
Hasan mengangguk. “Karena kita terbiasa sibuk dengan hal-hal yang sebenarnya tidak selalu penting. Banyak yang ramai, tapi sia-sia.”
“Sejak pensiun,” lanjut Husen, “aku mulai belajar memilih. Tidak semua kabar perlu diikuti, tidak semua obrolan perlu ditanggapi. Lebih banyak diam, lebih sungguh dalam ibadah.”
Hasan menatap cangkirnya sejenak sebelum berkata lirih, “Mungkin memang itu pelajaran di usia ini. Ketenangan tidak datang karena kita berhenti bekerja, tapi karena kita berhenti mengejar yang tak perlu.”
Keduanya terdiam. Dalam jeda sederhana itu, Hasan dan Husen sama-sama merasa: diam kadang lebih jujur daripada seribu kata
Di tengah budaya kekinian yang serba cepat, reaktif, dan penuh suara, diam sering disalahpahami sebagai kelemahan. Padahal, diam justru dapat menjadi bentuk kejujuran paling dalam; ruang refleksi, empati, dan kesadaran diri yang menjaga makna hidup di dunia yang terlalu ramai.
Di zaman ketika kata-kata diproduksi lebih cepat daripada sempat dipikirkan, diam menjadi sesuatu yang terasa asing. Linimasa digital dipenuhi opini, komentar, dan penilaian yang saling bertabrakan. Setiap peristiwa menuntut reaksi instan, seolah keterlambatan berbicara berarti ketertinggalan.
Dalam situasi ini, kata-kata sering kehilangan bobotnya. Ia menjadi ringan, mudah dilepaskan, dan kerap menjauh dari kejujuran batin. Di tengah kebisingan seperti inilah, diam menemukan maknanya. Diam kadang lebih jujur daripada seribu kata, karena ia lahir dari kesadaran, bukan dari dorongan untuk tampil.
Diam bukan sekadar tidak berbicara. Ia adalah keputusan sadar untuk menunda respons, memberi ruang bagi pikiran dan perasaan agar tidak dikuasai emosi sesaat. Dalam konteks kekinian, banyak kata lahir dari kemarahan, ketakutan, atau keinginan untuk diakui. Reaksi cepat sering kali lebih dihargai daripada pemikiran yang matang.
Diam, sebaliknya, memberi jarak antara perasaan dan ekspresi. Dalam jarak itulah kejujuran diuji: apakah kata yang ingin diucapkan benar-benar mewakili nurani, atau hanya refleks dari tekanan sosial.
Kejujuran tidak selalu nyaman. Ia sering menuntut keberanian untuk tidak menyenangkan semua orang. Dalam dunia yang mengagungkan visibilitas dan popularitas, berkata jujur kadang berisiko disalahpahami atau ditolak. Karena itu, diam bisa menjadi pilihan paling jujur ketika kata-kata yang tersedia tidak cukup mewakili kebenaran. Diam menjaga integritas ketika berbicara justru akan mereduksi makna atau mengaburkan niat. Ia menjadi bentuk kesetiaan pada diri sendiri, bukan tanda ketidakpedulian.
Dalam kehidupan sehari-hari, diam juga berfungsi sebagai ruang refleksi. Banyak kegelisahan modern bukan lahir dari masalah yang terlalu besar, melainkan dari pikiran yang tidak pernah diberi waktu untuk berhenti. Informasi mengalir tanpa jeda, tuntutan hadir dari berbagai arah, dan manusia jarang benar-benar sendirian dengan dirinya sendiri. Diam memberi kesempatan untuk mendengar suara batin yang sering tertutup oleh kebisingan luar. Dalam keheningan, seseorang dapat mengenali apa yang benar-benar ia rasakan, bukan apa yang diharapkan untuk ia rasakan.
Diam juga mengajarkan empati yang lebih dalam. Dalam budaya percakapan hari ini, mendengar sering kalah oleh keinginan untuk berbicara. Banyak orang menunggu giliran bicara bukan untuk memahami, tetapi untuk membalas. Diam yang sadar mengubah pola ini. Dengan tidak tergesa mengisi jeda, seseorang memberi ruang bagi orang lain untuk menuntaskan pikirannya dan menata perasaannya. Dalam konteks ini, diam menjadi bahasa kepedulian yang paling jujur. Ia mengatakan, tanpa kata, bahwa kehadiran lebih penting daripada argumen.
Di ranah digital, makna diam menjadi semakin kompleks. Tidak berkomentar, tidak ikut menyebarkan, atau memilih untuk menahan diri sering dianggap sebagai sikap netral atau bahkan apatis. Padahal, diam di ruang digital bisa menjadi bentuk tanggung jawab etis. Tidak semua isu perlu ditanggapi, tidak semua konflik perlu diperbesar, dan tidak semua provokasi layak diladeni. Dengan memilih diam, seseorang menolak menjadi bagian dari kebisingan yang tidak membawa solusi. Diam menjadi cara menjaga kewarasan kolektif di tengah banjir opini yang sering lebih panas daripada bermakna.
Dalam ranah personal, diam sering menjadi tempat berlindung bagi kejujuran yang rapuh. Tidak semua perasaan perlu diumumkan, tidak semua luka perlu dijelaskan, dan tidak semua kebahagiaan perlu dipamerkan. Diam menjaga pengalaman tetap utuh, tidak tereduksi menjadi sekadar narasi konsumsi publik. Dalam diam, seseorang memberi dirinya hak untuk merasa tanpa harus menjelaskan. Ini adalah kejujuran yang paling intim, yang tidak membutuhkan pengakuan dari luar.
Di tengah dunia yang mengukur nilai diri dari seberapa sering dan seberapa keras seseorang berbicara, diam menawarkan ukuran lain: yaitu kedalaman. Diam mengingatkan bahwa makna tidak selalu lahir dari banyaknya kata, melainkan dari ketepatan dan kesadaran. Kadang, satu sikap tenang lebih bermakna daripada seribu kata yang terburu-buru. Dalam keheningan itulah, manusia kembali bertemu dengan dirinya sendiri: tanpa topeng, tanpa tuntutan, dan tanpa kebisingan yang menipu. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
MENUJU PERJALANAN ABADI
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Malam telah turun perlahan. Lampu-lampu temaram menggantung di serambi suatu pesantren, sementara suara jangkrik bersahutan memecah keheningan. Seorang Santri duduk bersila, menunggu dengan gelisah. Ketika langkah kaki terdengar mendekat, ia menundukkan kepala.
“Engkau tampak resah,” ujar sang Kiai pelan, suaranya tenang seperti air yang mengalir. “Maaf, Kiai,” jawab Santri itu lirih. “Saya hanya… sering bertanya-tanya akhir-akhir ini.” “Pertanyaan adalah tanda hidup,” kata sang Kiai sambil duduk di hadapannya. “Apa yang mengusik pikiranmu?”
Santri itu menarik napas. “Mengapa di pesantren ini kami diajarkan hidup sederhana, diam, dan mengulang hal-hal yang sama setiap hari? Sementara di luar sana, orang berlomba-lomba mengejar banyak hal. Saya takut, jangan-jangan hidup saya tertinggal.” Sang Kiai tersenyum tipis. “Apakah engkau yakin hidup itu perlombaan?” Santri terdiam. “Bukankah semua orang ingin sampai lebih dulu, Kiai?”. “Kemana?” tanya sang Kiai balik.
Pertanyaan itu membuat Santri terhenyak. Ia menunduk, jemarinya saling menggenggam. “Saya tidak tahu,” jawabnya jujur. “Di sinilah letak pelajarannya,” ujar sang Kiai lembut. “Pesantren tidak mengajarkanmu untuk berlari, tetapi untuk berjalan dengan sadar. Tidak semua yang cepat itu benar, dan tidak semua yang sunyi itu tertinggal.”
Santri mengangkat wajahnya. “Lalu, apa sebenarnya yang sedang kami persiapkan di sini, Kiai?”. Sang kiai memandang langit yang gelap, seolah membaca sesuatu yang tak tertulis. “Engkau sedang mempersiapkan dirimu sendiri. Membersihkan niat, menata hati, dan mengenali batas-batasmu sebagai manusia.”
“Untuk apa semua itu?” tanya Santri pelan. “Untuk perjalanan yang tak bisa dihindari oleh siapa pun,” jawab sang Kiai. “Perjalanan yang tidak memerlukan bekal dunia, tetapi membutuhkan kejernihan jiwa.” Santri terdiam lama. Angin malam berembus pelan, membawa ketenangan yang aneh. “Berarti,” katanya kemudian, “jalan sunyi ini bukan hukuman?”. “Bukan,” sahut sang Kiai mantap. “Ia adalah tugas terakhir kehidupan. Agar ketika engkau sampai di ujung, engkau tahu siapa dirimu, dan ke mana engkau akan kembali.” Santri itu menunduk lebih dalam. Di wajahnya tak lagi tampak kegelisahan, melainkan kesadaran yang baru mulai tumbuh.
Jalan sunyi mempersiapkan perjalanan abadi adalah tugas terakhir dari kehidupan. Kalimat ini menemukan maknanya dalam sebuah ruang hidup yang sederhana, tertib, dan penuh pengendalian diri. Di tempat semacam ini, kehidupan tidak bergerak mengikuti arus dunia luar yang bising, melainkan berjalan pelan dalam irama yang teratur. Hari-hari diisi dengan rutinitas yang sama, doa yang berulang, dan keheningan yang justru mengajarkan banyak hal tentang arti menjadi manusia. Dari sudut pandang filsafat humanistik, ruang ini adalah tempat manusia belajar memahami dirinya sebagai makhluk yang sadar akan tujuan akhir, bukan sekadar pelaku aktivitas duniawi.
Filsafat manusia menempatkan manusia sebagai subjek yang memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab. Namun kebebasan tidak selalu berarti bergerak tanpa batas. Di ruang hidup yang asketis ini, kebebasan justru ditemukan dalam pembatasan. Aturan-aturan yang mengikat, kesederhanaan fasilitas, dan kedisiplinan waktu bukanlah penjara, melainkan sarana untuk melatih kehendak. Manusia belajar bahwa tidak semua keinginan harus dipenuhi, dan tidak semua dorongan harus diikuti. Dalam pengendalian diri itulah martabat manusia ditegakkan, karena ia mampu memilih nilai, bukan sekadar menuruti naluri.
Kesunyian menjadi elemen penting dalam proses ini. Kesunyian bukanlah ketiadaan kehidupan, melainkan ruang untuk mendengar suara batin. Filsafat humanistik memandang refleksi diri sebagai syarat utama bagi manusia untuk hidup secara otentik. Tanpa refleksi, manusia mudah terjebak dalam kehidupan yang mekanis. Dalam keheningan malam, ketika aktivitas fisik berhenti dan pikiran mulai tenang, manusia berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar: untuk apa hidup dijalani, apa yang benar-benar bernilai, dan ke mana arah langkah ini bermuara. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang perlahan mempersiapkan manusia menghadapi perjalanan yang tak dapat dihindari.
Jalan sunyi juga berarti mengambil jarak dari hiruk-pikuk dunia tanpa harus memusuhinya. Dunia tetap diakui sebagai bagian dari kehidupan, tetapi bukan sebagai tujuan akhir. Dalam filsafat humanistik, ini disebut sebagai kemampuan transendensi: manusia mampu melampaui kepentingan sesaat menuju nilai yang lebih tinggi. Dengan mengurangi keterikatan pada hal-hal material dan simbol-simbol sosial, manusia diarahkan untuk menata ulang orientasi hidupnya. Ia belajar bahwa keberhasilan sejati tidak selalu tampak dari luar, melainkan dirasakan dari kedalaman batin.
Tugas terakhir dari kehidupan, jika dipahami secara filosofis, bukanlah pencapaian eksternal, melainkan kesiapan internal. Perjalanan abadi tidak menuntut bekal materi, melainkan keadaan batin yang jernih. Kesadaran akan kefanaan justru membuat hidup dijalani dengan lebih bertanggung jawab. Manusia menyadari bahwa setiap tindakan memiliki makna, dan setiap pilihan membawa konsekuensi. Kesadaran ini tidak melahirkan ketakutan, tetapi kebijaksanaan.
Pada akhirnya, jalan sunyi adalah proses memanusiakan manusia. Dalam kesederhanaan, keteraturan, dan keheningan, manusia diajak kembali pada esensinya. Hidup tidak lagi dipahami sebagai perlombaan tanpa akhir, melainkan sebagai perjalanan yang penuh makna. Setiap hari menjadi latihan, setiap diam menjadi pengajaran. Ketika saat perjalanan abadi itu tiba, yang dibawa bukanlah kebisingan dunia, melainkan ketenangan batin yang telah ditempa sepanjang jalan sunyi kehidupan. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Adu Vokal Pelajar Se-Lampung di Lomba Solo Pop Song Malahayati Yearfest 2026
Bandarlampung (malahayati.ac.id): Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-32, Universitas Malahayati kembali menggelar Malahayati Yearfest Competition 2026. Salah satu cabang lomba yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, adalah lomba Solo Pop Song yang berlangsung di lingkungan Universitas Malahayati.
Lomba Solo Pop Song ini diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari pelajar SMA/MA/SMK se-Provinsi Lampung. Para peserta menampilkan kemampuan vokal terbaik mereka dengan membawakan berbagai lagu pop nasional, menunjukkan keberanian, ekspresi, serta teknik bernyanyi di hadapan dewan juri dan penonton.
Kegiatan ini menjadi wadah pengembangan kreativitas, bakat, dan potensi generasi muda, sekaligus sarana untuk memperkenalkan lingkungan akademik Universitas Malahayati kepada masyarakat luas. Melalui Malahayati Yearfest Competition 2026, para pelajar tidak hanya berkompetisi, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung mengenal dunia perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, lomba Solo Pop Song dinilai oleh Ahmad Iqbal, S.S. sebagai Juri I dan Yoan Ristama, S.Sn., M.Sn. sebagai Juri II. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kualitas vokal, penguasaan lagu, intonasi, ekspresi, serta penampilan peserta di atas panggung.
Selain perlombaan, Malahayati Yearfest Competition 2026 juga diramaikan dengan berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar kuliner, pameran program studi, serta partisipasi UMKM. Rangkaian kegiatan tersebut menciptakan suasana festival edukatif yang terbuka bagi pelajar, civitas akademika, dan masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan soft skill generasi muda, khususnya di bidang seni dan kreativitas, serta mempererat hubungan antara pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Lomba Solo Pop Song dalam Malahayati Yearfest Competition 2026 menunjukkan bahwa pengembangan potensi pelajar tidak hanya terfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada bakat seni dan keberanian berekspresi. Antusiasme peserta yang datang dari berbagai sekolah di Provinsi Lampung menjadi bukti bahwa ruang kompetisi seni masih sangat dibutuhkan oleh generasi muda. Kegiatan ini layak untuk terus dikembangkan sebagai sarana pembinaan bakat sekaligus ajang promosi dunia pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan inspiratif.(fkr)
Editor: Fadly KR
Solo Dangdut Song Meriahkan Malahayati Yearfest Competition 2026 di Dies Natalis ke-32
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-32, Universitas Malahayati menyelenggarakan Malahayati Yearfest Competition 2026 yang digelar pada 22 Januari 2026 di lingkungan Universitas Malahayati.
Salah satu kegiatan yang menjadi daya tarik dalam rangkaian acara tersebut adalah lomba Solo Dangdut Song yang diikuti oleh 22 peserta dari pelajar SMA/MA/SMK se-Provinsi Lampung. Lomba ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat seni tarik suara, khususnya di bidang musik dangdut, sekaligus melatih kepercayaan diri dan keberanian tampil di depan publik.
Malahayati Yearfest Competition 2026 tidak hanya berfokus pada perlombaan, tetapi juga menjadi sarana pengenalan lingkungan akademik Universitas Malahayati kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pelajar memperoleh pengalaman langsung mengenal dunia perguruan tinggi serta berbagai program studi yang tersedia.
Selain lomba Solo Dangdut Song, rangkaian kegiatan Malahayati Yearfest Competition 2026 juga dimeriahkan dengan bazar kuliner, pameran program studi, serta partisipasi UMKM. Rangkaian kegiatan tersebut menciptakan suasana festival yang edukatif, inklusif, dan terbuka bagi pelajar, civitas akademika, maupun masyarakat umum.
Dalam pelaksanaannya, lomba Solo Dangdut Song dinilai oleh Ahmad Iqbal, S.S. sebagai Juri I dan M. Fahmi Alun Kresna Sanjaya sebagai Juri II. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kualitas vokal, penguasaan lagu, ekspresi panggung, serta penampilan peserta.
Melalui penyelenggaraan Malahayati Yearfest Competition 2026, Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas, bakat, dan potensi generasi muda, sekaligus mempererat hubungan antara pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Lomba Solo Dangdut Song dalam Malahayati Yearfest Competition 2026 menunjukkan bahwa ruang ekspresi seni memiliki peran penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga membangun kepercayaan diri, keberanian, serta apresiasi terhadap budaya musik tanah air. Kegiatan semacam ini patut terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya perguruan tinggi dalam mendukung potensi nonakademik pelajar sekaligus mendekatkan dunia pendidikan tinggi kepada masyarakat luas.(fkr)
Editor : Fadly KR
Pengisian KRS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Malahayati
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati mengumumkan pelaksanaan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi seluruh mahasiswa dari semua fakultas dan program studi. Pengisian KRS online dimulai pada 2 Februari hingga 20 Februari 2026.
Pengisian KRS merupakan tahapan penting dalam proses perkuliahan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh mahasiswa dapat mengisi KRS secara tepat waktu dan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses akademik di semester mendatang.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pengisian KRS dapat diperoleh melalui masing-masing program studi atau laman resmi akademik Universitas Malahayati.
Pelajar Se-Lampung Unjuk Kemampuan Story Telling dan Speech di Malahayati Yearfest Competition 2026
Bandarlampung (malahayati.ac.id): Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-32, Universitas Malahayati menyelenggarakan Malahayati Yearfest Competition 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, di lingkungan Universitas Malahayati. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA/MA/SMK se-Provinsi Lampung dan menjadi ajang pengembangan kreativitas, bakat, serta potensi generasi muda.
Malahayati Yearfest Competition 2026 dirancang sebagai wadah kompetisi sekaligus sarana pengenalan lingkungan akademik Universitas Malahayati kepada masyarakat luas. Melalui kegiatan ini, para pelajar tidak hanya berkompetisi, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung mengenal dunia perguruan tinggi serta berbagai program studi yang tersedia.
Pada pelaksanaannya, rangkaian kegiatan diisi dengan lomba Story Telling dan Speech yang berlangsung dengan antusias. Lomba Story Telling diikuti oleh 16 peserta, sementara lomba Speech diikuti oleh 18 peserta dari berbagai sekolah di Provinsi Lampung. Para peserta menampilkan kemampuan berbahasa, kepercayaan diri, serta keterampilan komunikasi di hadapan dewan juri.
Lomba Story Telling dinilai oleh Syafik Arisandi, S.S., M.Kes. sebagai Juri I dan Arif Setiajaya, S.T., M.Si. sebagai Juri II. Sementara itu, lomba Speech juga menghadirkan Hariyanto M.Pd sebagai Juri I dan Muhammad Irfan Pratama, S.E., M.M. sebagai Juri II. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan penguasaan materi, pelafalan, intonasi, ekspresi, serta kepercayaan diri peserta.
Selain perlombaan, Malahayati Yearfest Competition 2026 turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar kuliner, pameran program studi, serta partisipasi UMKM. Rangkaian kegiatan ini menciptakan suasana festival edukatif yang terbuka dan inklusif bagi pelajar, civitas akademika, maupun masyarakat umum.
Melalui penyelenggaraan Malahayati Yearfest Competition 2026, Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan soft skill generasi muda, khususnya dalam bidang komunikasi, kreativitas, dan keberanian tampil di ruang publik. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara pendidikan menengah dan perguruan tinggi, sekaligus menginspirasi pelajar untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(fkr)
Editor: Fadly KR
Fakultas Hukum Meriahkan Dies Natalis Universitas Malahayati ke-32 Melalui Bazar dan Layanan Konsultasi Hukum
Bandarlampung (malahayati.ac.id): Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis Universitas Malahayati ke-32, Fakultas Hukum turut berpartisipasi aktif dalam berbagai rangkaian kegiatan yang digelar di lingkungan Universitas Malahayati pada 19–23 Januari 2026. Salah satu bentuk partisipasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan bazar Fakultas Hukum yang berlokasi di area belakang pelataran parkir kampus.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Malahayati yang ke-10. Bazar berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari civitas akademika, menciptakan suasana yang hangat, interaktif, serta menjadi daya tarik tersendiri dalam rangkaian perayaan Dies Natalis universitas.
Adapun rangkaian kegiatan Dies Natalis Universitas Malahayati ke-32 meliputi Malahayati Yearfest Competition, Bazar Kuliner, Pameran Program Studi, serta UMKM yang melibatkan berbagai fakultas dan unit di lingkungan kampus.
Dalam pelaksanaannya, bazar Fakultas Hukum menghadirkan tiga stan mahasiswa dan satu stan Program Studi Ilmu Hukum. Sebanyak 15 kelompok mahasiswa dengan total 75 mahasiswa berpartisipasi aktif dengan menyajikan sekitar 30 produk inovatif berupa makanan dan minuman. Ragam kuliner tradisional hingga modern berhasil menarik minat para pengunjung selama kegiatan berlangsung.
Selain kegiatan kewirausahaan, Fakultas Hukum juga membuka satu stan Konsultasi Hukum Gratis yang dilaksanakan pada 22–24 Januari 2026. Layanan ini menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi keilmuan hukum yang dimiliki oleh sivitas akademika Fakultas Hukum.
Acara pembukaan bazar dihadiri oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rissa Afni Martinouva, S.H., jajaran dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa angkatan 2023 yang tengah menempuh mata kuliah kewirausahaan berbasis Outcome Based Education (OBE).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa bazar ini merupakan bentuk implementasi visi dan misi Fakultas Hukum di bidang Hukum Bisnis dan Kewirausahaan, sekaligus bagian dari pembelajaran berbasis OBE yang bertujuan membekali mahasiswa sebelum terjun ke dunia usaha berbasis keilmuan hukum bisnis.
Para pengunjung menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang. Kegiatan bazar Fakultas Hukum ini juga mendapat tanggapan positif dari pimpinan Universitas Malahayati sebagai bagian dari penguatan kegiatan kemahasiswaan dan pengembangan soft skill mahasiswa.
Partisipasi Fakultas Hukum dalam rangkaian Dies Natalis Universitas Malahayati ke-32 menunjukkan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga pada praktik nyata yang relevan dengan kebutuhan zaman. Melalui kegiatan bazar dan layanan konsultasi hukum gratis, mahasiswa tidak hanya dilatih untuk berwirausaha, tetapi juga diajak memahami peran hukum dalam dunia bisnis dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan semacam ini patut dipertahankan dan dikembangkan sebagai sarana pembentukan lulusan yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing.(fkr)
Editor : Fadly KR
REZEKI AYAM TIDAK AKAN DI SAMBAR ELANG
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Saat meluncurkan artikel yang terbit kebeberapa teman dekat; salah seorang diantaranya memberikan komen seperti judul di atas. Beliau adalah seorang Doktor yang sudah kenyang makan asam garam kehidupan. Penulis berperan menjadi penguji utama saat beliau mengambil gelar tertinggi di dunia akademik, membaca pemikirannya, memang beliau orang cerdas dan visioner. Komen beliau menjadi “bara api” untuk menulisnya dalam seting keseharian. Adapun tulisannya sebagai berikut:
Senja turun perlahan di halaman pesantren. Suara adzan magrib baru saja usai, menyisakan hening yang akrab. Seorang santri duduk bersila di serambi, wajahnya tampak gelisah. Kiai keluar membawa tasbih, lalu berhenti sejenak menghampiri santri, dan berucap “Kenapa tampak berat pikiranmu, Nak?” tanya kiai lembut.
Santri itu menunduk. “Saya sering merasa tertinggal, Yai. Teman-teman saya banyak yang sudah pandai, sudah dikenal, bahkan ada yang sukses di luar. Saya di sini merasa biasa saja.” Kiai tersenyum tipis seraya bertanya. “Kau pernah lihat ayam di halaman pesantren?” Jawab santri “Sering, Yai.” Kiai meneruskan, “Apakah ayam itu iri pada elang yang terbang tinggi?”
Santri terdiam, lalu menggeleng. “Ayam hanya sibuk mencari makan di tanah.” Jawabnya. “Nah,” kata kiai pelan, “rezeki ayam tidak akan disambar elang. Ayam punya jalannya sendiri. Elang pun demikian.” “Tapi bukankah elang lebih kuat?” sahut santri.
“Lebih kuat tidak selalu lebih tenang,” jawab kiai. “Elang harus terbang jauh, menantang angin, berburu dengan risiko. Ayam mungkin sederhana, tapi ia cukup dengan apa yang ada di sekitarnya.” Santri menghela napas. “Jadi saya tidak perlu menjadi seperti mereka?”. “Kau perlu menjadi dirimu sendiri,” ujar kiai. “Ilmu tidak diukur dari cepat atau lambat, tapi dari manfaat dan keberkahan. Jangan sibuk melihat piring orang lain sampai lupa nasi di hadapanmu.”
Angin berembus membawa aroma kayu bakar dari dapur. Santri mengangguk perlahan. “Teruslah belajar,” lanjut kiai, “berjalanlah sesuai langkahmu. Jika rezekimu ayam, ia akan datang. Tak perlu takut disambar, selama kau jujur dan sabar menjalaninya.”
Wajah santri tampak lebih tenang. Ia mencium tangan kiai, sementara langit pesantren perlahan berubah gelap, menyimpan pelajaran yang tak tertulis di kitab mana pun
Ungkapan “rezeki ayam tidak akan disambar elang” hidup lama dalam kebijaksanaan lisan masyarakat Nusantara. Ia menyiratkan keyakinan bahwa setiap makhluk memiliki bagian rezekinya masing-masing, dan tidak semua yang terlihat kuat atau tinggi posisinya berhak mengambil apa yang bukan peruntukannya. Dalam konteks kontemporer, peribahasa ini tetap relevan, bahkan menemukan makna baru di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang bergerak cepat serta sering kali memicu kecemasan kolektif tentang persaingan, ketimpangan, dan rasa tidak aman akan masa depan.
Secara kontemporer, makna rezeki tidak lagi semata-mata soal materi. Rezeki juga hadir dalam bentuk kesehatan mental, relasi sosial yang sehat, kesempatan belajar, serta rasa aman. Banyak orang yang secara ekonomi tampak “elang” justru rapuh secara emosional, terjebak dalam tekanan performa dan validasi publik. Sebaliknya, mereka yang menjalani hidup sederhana, diibaratkan sebagai ayam, sering kali memiliki ketenangan, kejelasan tujuan, dan rasa cukup. Dalam hal ini, rezeki tidak disambar; ia dijalani dan diterima melalui ritme hidup yang selaras.
Ungkapan tersebut juga dapat dibaca sebagai kritik halus terhadap ketamakan struktural. Dalam sistem ekonomi modern, sering kali yang besar semakin besar, sementara yang kecil terpinggirkan. Jika elang terus menyambar rezeki ayam, keseimbangan ekosistem sosial runtuh. Ketimpangan melebar, kepercayaan publik menurun, dan konflik horizontal mudah tersulut. Dari sudut pandang ini, peribahasa tersebut mengandung pesan etis: ada batas moral dalam mengejar keuntungan. Tidak semua peluang layak diambil, terutama jika merugikan yang lebih rentan.
Pada tingkat personal, ungkapan ini mengajak individu untuk tidak terjebak dalam perbandingan sosial yang melelahkan. Algoritma digital sering menampilkan potongan kehidupan orang lain yang tampak lebih sukses, lebih cepat, dan lebih gemilang. Tanpa kesadaran, seseorang bisa terdorong untuk merebut apa yang bukan kebutuhannya, mengorbankan nilai, atau melampaui batas dirinya sendiri. Keyakinan bahwa rezeki tidak akan tertukar membantu menjaga fokus pada proses pribadi, bukan pada bayangan keberhasilan orang lain.
Selain itu, peribahasa ini juga mengandung dimensi spiritual yang tetap hidup dalam masyarakat modern, meski diekspresikan dengan bahasa yang lebih rasional. Ia menegaskan adanya keteraturan dalam kehidupan, bahwa usaha dan hasil tidak selalu linear tetapi tetap bermakna. Kepercayaan ini bukan ajakan untuk pasif, melainkan dorongan untuk berusaha tanpa panik dan tanpa merusak. Ayam tetap harus mencari makan, tetapi ia tidak perlu terbang setinggi elang untuk bertahan hidup.
Pada akhirnya, ungkapan ini mengajarkan kebijaksanaan tentang proporsi, batas, dan rasa cukup. Di tengah dunia yang mendorong ekspansi tanpa henti, ia mengingatkan nilai kesederhanaan dan keadilan. Rezeki bukan medan perburuan tanpa aturan, melainkan bagian dari tatanan hidup yang menuntut kesadaran etis. Selama ayam dan elang menjalani perannya masing-masing, keseimbangan dapat terjaga, dan kehidupan berlangsung dengan lebih manusiawi. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Lomba Puisi Warnai Dies Natalis ke-32 Malahayati Yearfest Competition 2026
Bandar Lampung — Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-32, Universitas Malahayati menggelar Malahayati Yearfest Competition 2026 yang resmi dibuka pada Senin, 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi ajang pengembangan kreativitas generasi muda sekaligus sarana pengenalan lingkungan akademik Universitas Malahayati kepada masyarakat luas.
Hari pertama Malahayati Yearfest Competition 2026 diisi dengan lomba baca puisi yang diikuti pelajar SMA/MA/SMK dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Para peserta tampil membawakan karya sastra dengan penuh penghayatan, menunjukkan keberanian berekspresi serta kepekaan rasa melalui medium puisi.
Kompetisi lomba puisi ini dinilai oleh dua dewan juri berkompeten, yakni Dr. Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H. sebagai Juri I dan Sutikno, S.Pd., M.Pd.I. sebagai Juri II. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan aspek penghayatan, artikulasi, intonasi, serta pemaknaan terhadap karya puisi yang dibawakan peserta.
Selain lomba puisi, suasana Malahayati Yearfest Competition 2026 semakin semarak dengan berbagai rangkaian kegiatan pendukung. Pengunjung dapat menikmati bazar kuliner, menelusuri pameran program studi, serta melihat langsung partisipasi UMKM yang turut meramaikan area kegiatan. Rangkaian ini dirancang untuk menciptakan atmosfer festival edukatif yang inklusif dan menarik bagi pelajar maupun masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati berupaya mendorong pengembangan soft skill pelajar, seperti kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, dan daya pikir kritis. Lomba puisi tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang pembelajaran untuk menumbuhkan apresiasi terhadap seni sastra di kalangan generasi muda.
Penyelenggaraan Malahayati Yearfest Competition 2026 menjadi wujud nyata komitmen Universitas Malahayati dalam mendukung kemajuan pendidikan dan budaya di Provinsi Lampung. Diharapkan, kegiatan ini mampu mempererat hubungan antara dunia pendidikan menengah dan perguruan tinggi, sekaligus menginspirasi pelajar untuk terus berkarya dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(fkr)
Editor : Fadly KR