Rissa Afni Martinouva: Pentingnya Perjanjian Tertulis Layanan Pengobatan Tradisional

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id) : Dosen Universitas Malahayati Bandar Lampung, Fakultas Hukum, Rissa Afni Martinouva,SH.,MH, meneliti pentingnya perjanjian penyembuhan pada pengobatan tradisional di Bandar Lampung, pada November 2019.

Hasil penelitian menyimpulkan, ditemukan banyak pengobatan alternatif yang  tidak memiliki pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.

Dalam penelitian ini, Rissa memilih 60 pasien pengobatan alternatif menjadi sampel. Dari 60 sampel terdapat 39 pasien telah mengetahui pengobatan tradisional berizin.

Hasil penelitian 60 sampel, hanya 3 orang yang menerima pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional. Sedangkan 57 sampe tidak menerima. Hal ini membuktikan, hanya sebagian kecil pengobatan tradisional yang pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional pada pasiennya.

“Setiap tindakan pengobatan tradisional yang mengandung resiko tinggi bagi pasien harus dengan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan,” kata Rissa

Rissa menjelaskan bahwa praktik pengobatan tradisional selain dapat meningkatkan status pasien, dimungkinkan akan menimbulkan keadaan buruk bagi pasiennya.

“Pengobat dalam melakukan penyembuhan dengan metode tusuk jarum dapat saja terjadi kesalahan sehingga menambah kondisi buruk terhadap pasien,” katanya.

Rissa juga menambahkan saran pada akhir hasil penelitiannya bahwa perlu adanya peran serta pemerintah kota Bandar Lampung sangat dibutuhkan terhadap pengawasan dan memberikan penyuluhan pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.

“Perlu ada perjanjian penyembuhan yang ditertibkan  antara penyelenggara pengobatan tradisional dan pasein agar tindakan yang dilakukan benar-benar telah disetujui dan akibat dari praktik yang dilakukan akan mudah diterima, menimbulkan rasa aman dan lebih dapat dipertanggungjawabkan  antara kedua pihak,” jelasnya (451/**)

 

2 replies

    Trackbacks & Pingbacks

    1. […] BANDARLAMPUNG: Wakil Rektor 1 Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom, M.M, bersama dengan tim penyusun buku menerima sertifikat hak cipta dari […]

    2. […] (malahayati.ac.id): Wakil Rektor 1 Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom, M.M, bersama dengan tim penyusun buku […]

    Leave a Reply

    Want to join the discussion?
    Feel free to contribute!

    Leave a Reply