Percepat Jabatan Fungsional Dosen, Universitas Malahayati Tambah 2 Lektor Kepala
Bandar Lampung (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati Bandar Lampung kembali menerima salinan SK pengangkatan 2 lektor kepala dari Kepala LLDIKTI Wilayah II Palembang, Pof Dr Iskhaq Iskandar, Senin(4/12/2023).
Dua dosen itu adalah Dr. Devita Febriani Putri, S. Si., M. Biomed Dosen Fakultas Pendidikan Dokter dengan Bidang Keilmuan Biomedis dan Nurhalina Sari, M.K.M., Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat dengan bidang keilmuan ilmu kesehatan masyarakat.
Penyerahan salinan surat keputusan berlangsung di aula LLDIKTI Jl. Srijaya No.883, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Hadir dalam kegiatan itu Plt. Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Malahayati Bandar Lampung, Dr. Eng Rina Febrina, ST.,M.T.
Dr. Eng Rina Febrina mengucapkan selamat kepada Dr. Devita Febriani Putri, S. Si., M. Biomed dan Nurhalina Sari, M.K.M atas pencapaian yang diraih berupa jabatan fungsional dosen yaitu lektor kepala 400.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan dosen lainnya. Adapun pencapaian seorang dosen yang tertinggi itu adalah guru besar,” ujar Dr. Eng Rina Febrina.
Nurhalina Sari bersyukur dengan naiknya jabatan fungsional yang semula lektor menjadi lektor kepala. Dirinya saat ini sedang fokus menempuh studi pendidikan S3 di Universitas Indonesia.
“Saat ini saya sedang tugas belajar pendidikan S3, taget tertinggi setelah ini tentu menjadi guru besar, mohon doanya,” ucap Nurhalina.
Sementara itu, Devita Febriani Putri menjelaskan bahwa untuk mencapai jabatan lektor kepala, ia harus memenuhi beberapa syarat, termasuk publikasi jurnal sinta 1 atau sinta 2, serta mencapai angka kredit sebanyak 400. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kriteria tersebut untuk peningkatan kualifikasi dosen.
“Karena saya sudah doktor, syarat utama adalah jurnal sinta 1 dan 2 yang sesuai dengan keilmuan dimana saya sebagai corresponding author. Lebih baik jika dilebihkan sekitar 40 poin di bidang penelitian untuk penilaian yang lebih maksimal,” ungkap Devita Febriani Putri. (451/**)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!