Fakultas Hukum Universitas Malahayati Sosialisasikan Hukum Pidana Terkait Kekerasan Seksual kepada Siswa/i SMA Al Quran Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pemahaman Siswa/i SMA terhadap Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Pidana” pada Rabu, 28 Mei 2025, di SMA AL QURAN Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., serta disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Al Qulran H. Akhwan Aziz S.Pd., Gr., M.Pd. Turut hadir pula dosen pendamping Dwi Arassy Aprillia RS., S.H., M.H., bersama lima mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut berperan aktif dalam proses edukasi kepada para siswa.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta pentingnya keberanian untuk melapor jika menjadi korban atau saksi. Diskusi berlangsung secara interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para siswa/i yang menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan hukum di sekitar mereka.
“Memberikan pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar siswa tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga mampu mengenali dan mencegah tindak kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Aditia Arief Firmanto dalam sambutannya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga aktif berkontribusi langsung kepada masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda.
Fakultas Hukum Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum. (gil)
Editor: Gilang Agusman