Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lakukan Pengabdian Masyarakat, Fokus pada Pencegahan Bullying dan Dampak Pacaran pada Remaja
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan pengabdian masyarakat di SMPN 26 Bandarlampung, Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Pada kegiatan ini turut hadir Ka.Prodi, Rissa Afni Martinouva.S.H.,M.H. dan Dosen Dwi Arassy Aprilia.S.H.,M.H, dan 23 Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. Kegiatan ini mengambil 2 tema yang akan diberikan untuk siswa/i Smpn 26 Bandar Lampung.
Tema Pertama: Strategi Menghadapi Bullying, dibawakan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum, Rizky Ageng Hadi Prayoga dan Alkania Putri Anandita.
Tema Kedua: Risiko Bahayanya Pacaran Pada Remaja, dibawakan oleh Mahasiswi Fakultas Hukum, Liona Gilang dan Fitri Wahyuni.
Dalam sambutannya Ka.Prodi, Rissa Afni Martinouva.S.H.,M.H. mengungkapkan dengan kedua tema seminar yang diberikan untuk siswa/siswi Smpn 26 Bandarlampung, dosen, mahasiswa dan siswa-siswi mampu bekerja sama dengan baik. Harapannya sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan siswa-siswi SMPN 26 Bandarlampung tentang Strategi menghadapi bullying dan Risiko pacaran pada remaja.
Kepala Sekolah SMPN 26 Bandarlampung mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Malahayati terutama kepada Program Studi Ilmu Hukum, dan berharap dengan adanya acara sosialisasi ini memberikan dampak pada remaja remaja, terutama untuk siswa-siswi SMPN 26 Bandarlampung agar lebih Berhati hati lagi dari Bullying dan Pacaran.