Mau Ikut Beasiswa S3 Dosen BPI Kemendikbudristek, ini Syaratnya

BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Kemendikbudristek RI memberikan wadah bagi para dosen untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek sejak tahun 2021.

Ini Syarat Beasiswa S3 Dosen BPI Kemendikbudristek, yang bisa kamu siapkan sebelum mendaftar:

  1. WNI, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal.
  2. Usia:
    – Di bawah 48 tahun untuk non-ASN
    – Di bawah 41 tahun untuk ASN Jabatan Pelaksana, JF Keterampilan, JF Keahlian Jenjang Pertama dan Muda
    – Di bawah 43 tahun untuk JF Keahlian Jenjang madya
    – Di bawah 48 tahun untuk JF Keahlian Jenjang Utama, JD Dosen Jenjang Asisten Ahli, Jenjang Lektor, dan Jenjang Lektor Kepala.
  3. IPK minimal 3,25
  4. Sudah diterima pada perguruan tinggi tujuan di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan, cek daftar perguruan tinggi di beasiswa.kemdikbud.go.id, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
  5. Jika pendaftar mendapat LoA Conditional, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah, dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan perguruan tinggi tersebut.
  6. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, prodi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan, dan wajib masih berlaku sampai masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
  7. Sudah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
    – Perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri
    – Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
    – Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  8. Jika sebelumnya kuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek.
  9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal:
    – TOEFL IBT: 80
    – PTE Academic: 58
    – IELTS: 6,5
  11. Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin
  12. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran.
  13. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari:
    – Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik
    – Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba.
  14. Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT.
  15. Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
  16. Mendaftar di kelar reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, nonperguruan tinggi induk, kelas yang lebih dari satu negara, dan lainnya
    Esai komitmen kontribusi ke instansi asal atau negara setelah studi, meliputi deskripsi diri, peran yang akan dilakukan, caranya, dan penilaian diri seperti kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, yang kurang membanggakan, dan yang pernah dilakukan dan disesali dalam 1.500-2.000 kata.
  17. Proposal penelitian yang sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka, dengan bahasa Indonesia untuk kampus dalam negeri dan bahasa Inggris untuk kampus tujuan luar negeri.
  18. Minimal 1 surat rekomendasi dari akademisi.

Informasi tentang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) S3 dalam negeri dan luar negeri dapat kamu telusuri di sini beasiswa.kemdikbud.go.id.

1 reply

Trackbacks & Pingbacks

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *